• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

    Kinerja Ciputra Development (CTRA) Positif di Sepanjang 2025, Cek Rinciannya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-22
0

Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

wmhg.org – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas penerimaan negara dalam sektor pajak.

Hal ini agar memenuhi target penerimaan negara ke depannya dalam menghadapi gejolak ekonomi dunia yang belum mereda.

Dalam hal ini, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu mengataan akan melakukan pemungutan penerimaan negara dalam transaksi digital baik dalam negeri maupun luar negeri. Pemungutan ini sudah dilakukan pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Kita mengembangkan proses bisnis pemuntunan penerimaan negara transaksi digital dalam negeri dan laur negeri yang sudah dilaksanakan pada 2025, kita juga perkuat di 2026 untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, kata Anggito dikutip dalam Youtube DPR, dalam raker bersama Komisi XI, Selasa (15/7/2025).

Lanjutnya, untuk memenuhi target dilakukan data analitik serta media sosial bisa menjadi alat baru dalam memperluas basis penerimaan negara.

Apalagi, digital merupakan bagian dari upaya pengembangan proses bisnis dan penguatan kapasitas penerimaan negara yang berbasis transaksi digital, baik domestik maupun lintas negara.

“Segi administrasi itu pertama penggalian potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial,”katanya.

Berbagai program tersebut disiapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara pada 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,99 triliun. Dana ini merupakan bagian dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan sebesar Rp52,01 triliun.

Dari alokasi anggaran Rp1,99 triliun, tersedia Rp 1,63 triliun. Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp366,42 miliar agar program-program tersebut dapat direalisasikan,bebernya.

Sebagai informasi, wacana pemungutan pajak di media sosial ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Dalam aturan tersebut, marketplace resmi ditunjuk sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang secara elektronik.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan secara resmi menerbitkan beleid anyar yang menugaskan platform marketplace online sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) bagi para pedagang yang bernaung di dalamnya.

Selama ini, pemungutan pajak dari pedagang online kerap menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi Direktorat Jenderal Pajak.

Namun, melalui kebijakan teranyar ini, pemerintah mengambil langkah strategis dengan mendelegasikan wewenang pemungutan PPh kepada para Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), alias raksasa e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, TikTok Shop, dan sejenisnya.

Ini berarti, peran platform tidak lagi sekadar fasilitator transaksi, melainkan juga agen pemerintah dalam mengamankan potensi pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

Utang Luar Negeri Indonesia Membengkak Jadi Rp 7.784 Triliun

2026-06-16
Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

Menkop Ingin Koperasi Desa Himpun Minyak Jelantah, Buat Apa?

2026-06-18
Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

Coretax Terhubung ke Sistem PLN, Bank hingga OJK

2026-06-21
Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

Kisah IDEacraft, UMKM Dekorasi Rumah yang Berkembang dari Hobi Melukis dan Dukungan BRI

2026-06-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21
Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam 20 Juni 2026 Turun Rp 5.000, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-21
Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 20 Juni 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Turun

2026-06-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

Zimbabwe Resmi Atur Kripto, Penyedia Layanan Wajib Bayar US$ 500

2026-06-21
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Menguat, Ethereum Lesu

2026-06-21
0
Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

Bitcoin atau Ethereum, Mana Sentuh Titik Terendah Lebih Dulu?

2026-06-21
0
Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

Harga Bitcoin Masih Lesu, Ini Prediksi Bos Coinbase dan Binance

2026-06-21
0
Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

Bitcoin Terancam Turun, Analis Ingatkan Trader Jangan Panik

2026-06-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

Harga Emas Dunia Lesu Tersengat Penguatan Dolar AS

2026-06-21
Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 Juni 2026

2026-06-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.