• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » OJK Dorong Exchange Kripto Lokal Agar Lebih Bersaing, Hindari Aksi Rugikan Investor

OJK Dorong Exchange Kripto Lokal Agar Lebih Bersaing, Hindari Aksi Rugikan Investor

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-11
0

OJK Dorong Exchange Kripto Lokal Agar Lebih Bersaing, Hindari Aksi Rugikan Investor

wmhg.org – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong platform atau exchange kripto lokal lebih bersaing. Kepercayaan investor perlu menjadi prioritas utama.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi mengatakan, OJK berkomitmen untuk mendorong exchange kripto lokal untuk meningkatkan kapasitas agar bisa bersaing dengan exchange dari luar. Dengan demikian, diharapkan exchange kripto lokal mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Hasan bilang, exchange lokal harus menunjukkan kesungguhan sebagai pedagang berizin yang mematuhi seluruh aspek ketentuan industri. Mulai dari sisi prudensi, kehati-hatian, market conduct terutama aspek-aspek perlindungan konsumen.

Jangan sampai platform kemudian kecolongan, dipakai untuk tindakan misalnya pencucian uang, pendanaan terorisme, mengaburkan atau menyamarkan hasil dari tindak kejahatan. Nah, hal-hal itu harus dibuktikan dulu, sehingga membangun kepercayaan yang ada, jelas Hasan dalam konferensi pers OJK, Selasa (11/2).

Hasan menuturkan, sebetulnya pasar kripto domestik cukup optimis karena adopsi kripto di Indonesia terus meningkat. Di tahun 2023, Crypto Adoption Index menunjukkan bahwa adopsi kripto di Indonesia terbesar ke-5 di dunia. Kemudian, adopsi kripto di Indonesia naik ke peringkat 3 pada tahun 2024.

Jadi sebetulnya minat untuk mengadopsi aktivitas dan aset kripto domestik ini luar biasa. Jumlah pengguna pun terus meningkat yang diperkirakan mencapai 23 juta investor di Indonesia per Januari 2025.

Adapun nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp 650,61 triliun di 2024, tumbuh hampir empat kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 149,25 triliun. Sementara itu, jumlah investor kripto di Indonesia tercatat 22,9 juta pengguna pada 2024 daripada 18,51 juta pengguna di 2023.

Nah jadi sebetulnya modalnya sudah cukup, tinggal betul-betul aspek-aspek untuk membangun kepercayaan industri ini ke depan harus dikuatkan, kata Hasan.

Menurut Hasan, pengawasan dan pengembangan aset kripto di bawah OJK, semakin membuka potensi aset keuangan digital termasuk aset kripto. Dimana, perdagangan di bawah Bappebti sebelumnya terbatas karena dikategorikan sebagai aset komoditas.

Menyoal soal biaya transaksi, Hasan berujar bahwa biaya transaksi kripto yang lebih mahal di Indonesia tidak mengurangi minat investasi di platform kripto lokal. Hal itu tercermin dari nilai ataupun jumlah investor yang masih terus meningkat.

Meskipun tinggi terutama dibandingkan negara-negara asia tenggara, biaya transaksi itu nampaknya sudah menjadi mekanisme yang disepakati. Ada penggunaan tarif, baik jasa dari pedagang ke investor maupun jasa layanan dari bursa kepada para pedagang.

Adapun dengan tarif PPN umum saat ini naik menjadi 12%, maka tarif PPN untuk transaksi aset kripto melalui exchange resmi adalah 0,12% (1% x 12%). Sebaliknya, jika exchange tidak terdaftar, maka tarif PPN dinaikkan menjadi 2% dari tarif PPN umum, atau sebesar 0,24% dari tarif sebelumnya sebesar 0,22%.

Terlihat dari transaksi masih dalam tren naik, mudah-mudahan itu menunjukkan akseptabilitas, artinya bisa diterima di tingkat yang masih dianggap efisien. Nah nanti kami tentu berharap dengan semakin tingginya transaksinya, tentu efisiensi dalam bentuk pengenaan biaya-biaya ini juga akan lebih menunjukkan keberpihakan, jelas Hasan.

Hasan menerangkan, tentunya adanya peralihan aset kripto dari Bappebti ke OJK, pelaku industri menjadi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Jika mengatur dalam aturan UU P2SK dan PP nomor 49 tahun 2024, maka bakal ada pungutan transaksi yang akan disesuaikan.

Namun demikian, Hasan menuturkan bahwa OJK menyadari industri kripto masih baru yang perlu adanya ruang pengembangan. Apabila hasil kajian menemukan bahwa biaya transaksi tidak perlu naik, maka OJK akan memberi relaksasi atau penundaan.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Cek Fakta: Disetujui Keluarga, Erling Haaland Bakal Perkuat Timnas Indonesia

Cek Fakta: Disetujui Keluarga, Erling Haaland Bakal Perkuat Timnas Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

Trump Revisi Aturan Tarif Baja, Aluminium hingga Tembaga

2026-06-03
Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

Inhealth Hadir dengan Wajah Baru

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03
Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

Prabowo ke Prancis, Indonesia Bidik Transfer Teknologi Alutsista hingga Kerja Sama Energi

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03
Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

Rupiah Dekati Rp 18.000, Cek Kurs Dolar AS di Empat Bank Besar

2026-06-03
Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

Minat Asuransi Jiwa Kuat, Jumlah Tertanggung Tembus 118 Juta Orang

2026-06-03

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

Tips Terhindar dari Penipuan Kripto

2026-06-03
0
Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

Harga Bitcoin Lesu Tersengat Ketegangan Amerika Serikat-Iran Meningkat

2026-06-03
0
Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

Harga Kripto Memerah: Bitcoin dan Altcoin Utama Kompak Merosot

2026-06-03
0
Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

Dogecoin Gandeng Paxos, Sekarang Jangkau 150 Negara

2026-06-03
0
Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

Bayar Dividen, Strategy Jual 32 Bitcoin

2026-06-03
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Pengamat Ungkap Rupiah Sempat Menguat Efek Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

2026-06-03
Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

Usai Menguat Saat Libur, Rupiah Diproyeksi Melemah Lagi Hari Ini

2026-06-03

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.