Jakarta – Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025.
Anggota Dewan Komisioner OJK dapat disampaikan bahwa Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 30 Juli 2025 menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga, kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Mahendra mengatakan, walaupun perekonomian global masih diliputi ketidakpastian, OJK menilai bahwa kondisi domestik mampu mempertahankan ketahanan sektor keuangan nasional. Penilaian ini didasarkan pada indikator ekonomi utama dan kebijakan yang tetap akomodatif.
Ia menjelaskan bahwa aktivitas ekonomi global pada semester pertama 2025 menunjukkan perbaikan signifikan. Bahkan, Dana Moneter Internasional (IMF) merevisi naik proyeksi pertumbuhan global dan Indonesia untuk 2025 dan 2026. Hal ini turut menjadi sinyal positif bagi pelaku pasar dan lembaga jasa keuangan di dalam negeri.
Dalam laporan terbarunya, IMF meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 dan 2026, ujarnya.
Peningkatan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor eksternal seperti meredanya tensi perang dagang dan kesepakatan tarif antara Amerika Serikat dengan sejumlah mitra dagangnya.
Lalu, tarif resiprokal AS lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif. Tensi perang dagang mereda seiring dengan kesepakatan tarif antara AS dengan beberapa negara mitra utama, ujarnya.
Kebijakan fiskal global yang akomodatif dan membaiknya likuiditas turut memperkuat keyakinan pasar. OJK menilai faktor-faktor tersebut mendukung stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan Indonesia.