Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan kode saham BRIS secara administratif telah menyandang status sebagai perusahaan Persero. Perubahan status ini merupakan konsekuensi dari putusan pemegang saham pada RUPSLB tanggal 22 Desember 2025 terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Melalui hal tersebut, kemudian memperoleh persetujuan Kementerian Hukum pada 23 Januari 2026 dan juga telah disampaikan dalam Keterbukaan Informasi pada situs IDX. Untuk itu maka selanjutnya penulisan nama BSI disesuaikan menjadi PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk.
BACA JUGA:Penjualan Emas BSI Tembus 2 Ton Sepanjang 2025
BACA JUGA:BSI: Layanan Perbankan di wilayah Terdampak Bencana di Aceh 100% pulih
BACA JUGA:BSI Resmi Jadi Bank BUMN
Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo, mengatakan manajemen BSI siap mendukung langkah strategis yang ditetapkan Pemerintah RI yang selaras dengan arah kebijakan nasional dalam rangka penguatan ekosistem keuangan syariah nasional.
Amanah pemegang saham yang telah diputuskan di dalam RUPSLB, akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas BSI sebagai bank syariah terbesar di Indonesia sehingga akan semakin lincah, solid dan mampu mendorong ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi nasional selain mendorong pengembangan industri dan ekosistem halal di Indonesia, kata Anggoro dalam keterangan BSI, Senin (2/2/2026).
Selanjutnya, BSI menegaskan komitmen untuk menjalankan mandat tersebut dengan tetap mengedepankan governance dan kepatuhan terhadap ketentuan terkait.
Manajemen BSI, ujar Anggoro, optimistis penyesuaian status sebagai Persero dapat mendukung penguatan ekosistem Danantara, khususnya sektor keuangan, serta selaras dengan implementasi ketentuan Undang-Undang BUMN yang menegaskan peran BPI Danantara sebagai pengelola aset dan investasi BUMN.
/2025/12/07/399938828.jpg)
/2025/03/14/208030179.jpg)
/2025/04/28/1077994607.jpg)
/2025/10/16/27400553.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5489841/original/082728000_1769936642-626d0cd2-e023-4ff6-923e-417c832520c5.jpeg)



:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4931455/original/016012500_1724922483-IMG-20240829-WA0026.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461831/original/095838900_1767460415-Untitled.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4282588/original/045207500_1672910856-Imbas_potensi_perlambatan_ekonomi_nilai_rupiah_melemah_terhadap_dollar-ANGGA_7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3017478/original/046853000_1578564285-20200109-Waspadai-Gelombang-Tinggi-dan-Banjir-Rob-IMAM-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5487936/original/087253300_1769684538-Konferensi_pers_OJK-BEI-29_Januari_2026c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)