• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » KEUANGAN PRIBADI » Belajar dari Kasus Aek Nabara, OJK Minta Bank Gerak Cepat Jika Terkena Masalah

Belajar dari Kasus Aek Nabara, OJK Minta Bank Gerak Cepat Jika Terkena Masalah

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-26
0

Belajar dari Kasus Aek Nabara, OJK Minta Bank Gerak Cepat Jika Terkena Masalah

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima laporan dari BNI terkait kasus dugaan penggelapan dana gereja Aek Nabara sebesar Rp 28 miliar oleh mantan pejabat BNI.

Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan, kata Dian dikutip dari jawaban tertulisnya, Sabtu (25/4/2026).

BACA JUGA:OJK Ungkap Penyebab Bunga Kredit Masih Tinggi

BACA JUGA:OJK Perpanjang Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi, Simak Mekanismenya

BACA JUGA:MSCI Mengakui Inisiatif Reformasi Pasar Modal Indonesia, Ini Respons OJK

BACA JUGA:Anak Muda Mendominasi, 54% Investor Reksa Dana Berusia di Bawah 30 Tahun

Sebagai tindak lanjut, OJK telah melakukan langkah pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk meminta BNI untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, baik dari sisi proses hukum, penyelesaian kewajiban kepada nasabah, maupun perbaikan pengendalian internal agar kejadian serupa tidak terulang.

Perlu kami sampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat telah berjalan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum tersebut agar dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak, khususnya nasabah yang dirugikan, ujarnya.

Dian menegaskan, OJK akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus ini, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, serta meminta Bank bertanggung jawab menyelesaikan permasalahan kepada nasabah.

Pengembalian dana atas kasus ini merupakan hak nasabah yang didasari hubungan perdata antara bank dan nasabah serta ketentuan OJK yang mengatur mengenai mengenai pengawasan internal bank dan perlindungan konsumen. Adapun BNI telah melakukan pembayaran atas hak nasabah tersebut pada 22 April 2026.

OJK Minta Bank Gerak Cepat Jika Terkena Masalah

Dian mengatakan ke depan, OJK akan memastikan penguatan tata kelola, fungsi manajemen risiko, kepatuhan, dan audit internal perbankan dapat berjalan efektif dan independen. Penguatan juga dilakukan terutama dalam pengendalian internal terkait data dan transaksi nasabah.

Selain itu, bank perlu memastikan penerapan three lines of defense dapat berjalan secara optimal, didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan, serta membangun budaya yang kuat atas manajemen risiko dari level top management hingga operasional di setiap cabang.

Perbankan perlu memberikan respons secara cepat dan transparan dalam menangani setiap insiden. Langkah ini sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
OJK Ungkap Penyebab Bunga Kredit Masih Tinggi

OJK Ungkap Penyebab Bunga Kredit Masih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

Indonesia Penyumbang Terbesar Kedua Transaksi TikTok Shop di 2024

2025-02-05
Danantara Tepis Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond

Danantara Tepis Isu Orang Kaya Wajib Beli Merah Putih Bond

2026-06-06
Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

Pemerintah Sigap Jaga Rupiah, Ini Buktinya

2026-06-07
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah-DPR Bahas Aturan Baru Ekspor Sumber Daya Alam

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10
BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

BI Rate Naik Jadi 5,50%, Perry Warjiyo Ungkap Alasan Utama

2026-06-10
Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

Selain BI Rate Naik, Simak 4 Langkah Bank Indonesia Jaga Rupiah

2026-06-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

Little Pepe Disebut Bisa Kalahkan Shiba Inu dan Dogecoin

2026-06-10
0
Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

Siapkan Talenta Digital, Bursa Kripto Gaet Kampus Top

2026-06-10
0
Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

Harga Kripto 9 Juni 2026: Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.000, HYPE Melonjak 6%

2026-06-10
0
Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

Hedera Gabung Koalisi 200 Organisasi, Dorong RUU Clarity ACT Disahkan

2026-06-10
0
Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

Coinbase: Family Office Timur Tengah Borong Bitcoin Saat Harga Turun

2026-06-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

Rupiah Sudah Tembus Rp 18.200 per Dolar AS Selasa Pagi

2026-06-10
Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Kembali Jadi 5,5%

2026-06-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.