• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Cara Menambahkan Dua Rekening Tabungan di Wondr BNI

Cara Menambahkan Dua Rekening Tabungan di Wondr BNI

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-22
0

Cara Menambahkan Dua Rekening Tabungan di Wondr BNI

wmhg.org – Mengelola keuangan pribadi bisa jadi tantangan, apalagi jika kamu memiliki banyak kebutuhan yang berbeda. Bayangkan, satu rekening untuk pengeluaran sehari-hari, satu lagi untuk tabungan jangka panjang, dan satu lagi untuk dana darurat. Ribet, bukan?

Untungnya, dengan kemajuan teknologi perbankan, kini ada cara yang jauh lebih praktis. Salah satunya adalah melalui aplikasi Wondr by BNI, sebuah superapp yang dirancang untuk memudahkan nasabah BNI dalam berbagai urusan perbankan.

Salah satu fitur unggulan Wondr adalah kemampuannya untuk menampung lebih dari satu rekening dalam satu genggaman. Jadi, kamu tidak perlu lagi berpindah-pindah aplikasi atau mengingat banyak password.

Fitur ini sangat berguna bagi siapa saja yang ingin memisahkan alokasi dana secara lebih rapi, misalnya memisahkan rekening untuk keperluan sehari-hari dengan rekening khusus tabungan atau investasi. Dengan begitu, kamu bisa lebih disiplin dalam mengelola keuangan dan memantau setiap alur dana dengan lebih jelas.

Langkah Awal: Membuat Akun Wondr

Sebelum bisa menikmati kemudahan menambahkan dua rekening, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar dan membuat akun Wondr. Proses ini sengaja dibuat ketat untuk memastikan keamanan data dan validitas identitas setiap nasabah. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu kamu ikuti:

Verifikasi Nomor Ponsel: Pastikan nomor ponsel yang kamu gunakan adalah nomor aktif yang terpasang pada perangkat yang sama dengan aplikasi Wondr. Ini akan mempermudah proses verifikasi.Verifikasi Identitas: Kamu akan diminta untuk memverifikasi identitas dengan cara memfoto e-KTP asli. Jika kamu pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD), kamu bisa memasukkan nomor dan PIN IKD.Verifikasi Wajah: Proses ini adalah lapisan keamanan tambahan. Aplikasi akan memintamu melakukan verifikasi wajah sesuai instruksi yang diberikan, seperti mengangguk atau menoleh.Verifikasi Email: Masukkan alamat email yang aktif. Email ini akan digunakan untuk mengirimkan notifikasi penting terkait transaksi dan keamanan akunmu.Membuat PIN Transaksi dan Password Login: Buatlah PIN enam digit untuk transaksi dan password yang kuat untuk login. Pastikan kamu tidak memberitahukan keduanya kepada siapa pun. Kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol pada password akan sangat membantu meningkatkan keamanannya.

Proses pendaftaran awal ini hanya perlu dilakukan satu kali saat kamu pertama kali mendaftarkan rekening BNI-mu. Setelah semua langkah selesai, akun Wondr-mu akan aktif dan siap digunakan.

Cara Praktis Menambahkan Rekening Kedua

Setelah akun Wondr-mu sudah aktif dengan satu rekening terdaftar, kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu menambahkan rekening kedua. Proses ini sangat mudah dan cepat, sehingga kamu bisa segera memisahkan alokasi keuanganmu. Ikuti langkah-langkah di bawah ini:

Masuk ke Aplikasi Wondr: Buka aplikasi Wondr by BNI di ponselmu dan login menggunakan password yang telah kamu buat sebelumnya.Akses Menu Profil: Setelah berhasil login, cari dan masuk ke menu Profil. Biasanya, menu ini terletak di pojok kanan atas atau bawah layar dengan ikon foto profil atau nama pengguna.Pilih Pengaturan Rekening: Di dalam menu Profil, akan ada beberapa pilihan. Cari dan pilih opsi Pengaturan Rekening.Tambah Rekening Baru: Di halaman Pengaturan Rekening, kamu akan melihat tombol bertuliskan Tambah Rekening Baru atau sejenisnya. Klik tombol tersebut.Pilih Jenis Rekening: Aplikasi akan menampilkan pilihan jenis rekening BNI yang ingin kamu tambahkan. Pilihlah jenis rekening yang sesuai dengan rekening kedua yang kamu miliki.Verifikasi dengan e-KTP: Untuk memastikan keamanan, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi ulang menggunakan e-KTP. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa hanya kamu yang bisa menambahkan rekening ke dalam akunmu.

Setelah melalui semua langkah di atas, rekening keduamu akan langsung terdaftar di aplikasi Wondr. Kamu bisa melihat kedua rekeningmu di satu layar dan mengelolanya dengan mudah.

Kamu bisa melakukan transfer antar rekeningmu sendiri, memantau mutasi, hingga melakukan berbagai transaksi lainnya tanpa perlu keluar masuk aplikasi.

Melalui Wondr BNI, pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan terorganisir. Kamu bisa dengan mudah memisahkan dana untuk kebutuhan sehari-hari, tabungan, atau dana darurat, semua dalam satu aplikasi yang aman dan nyaman. Selamat mencoba!

Kontributor : Rizqi Amalia

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dirut Agrinas Pangan Mundur Gegara Birokrasi Danantara Ruwet, Ini Penjelasan CEO

Dirut Agrinas Pangan Mundur Gegara Birokrasi Danantara Ruwet, Ini Penjelasan CEO

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.