• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 12, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Usai 6 Proyek, Danantara Lanjutkan Groundbreaking 14 Hilirisasi Tahun Ini

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Indonesia Akan Larang Ekspor Beberapa Bahan Baku Tambang, Termasuk Timah

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

    Ekspor Motor CBU RI Capai 52.924 Unit pada Januari 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK

Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-09
0

Beda Aturan Dormant Bank dengan Blokir Rekening Nganggur PPATK

wmhg.org – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana menerapkan kebijakan baru yakni memblokir rekening bank yang menganggur selama tiga bulan. Kebijakan ini kontroversial karena dinilai merugikan masyarakat. Dalam masalah pemblokiran rekening pasif, lembaga perbankan juga memiliki aturan dormant bank. Ada perbedaan antara aturan dormant bank dengan rekening nganggur PPATK.

Melansir situs resmi BNI, rekening tabungan dinyatakan pasif atau dormant jika selama 180 Hari (6 bulan) berturut-turut pada rekening tersebut tidak digunakan untuk transaksi debet dan kredit selain pendebetan dan pengkreditan oleh sistem karena biaya administrasi, denda saldo minimum, pajak dan bunga, dan berlaku untuk nilai saldo berapapun yang ada di rekening. Aturan rekening dormant ini juga berlaku untuk BRI, BCA, Bank Mandiri dan banyak bank lainnya.

Pihak bank juga menyediakan layanan pembukaan kembali rekening selama memenuhi syarat. Namun, seluruh transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi rekening dengan status dormant. Penyebab umum rekening menjadi dormant adalah jarang digunakan atau lupa PIN.

Rekening tabungan pasif (dormant) tidak dapat dilakukan transaksi pendebetan berupa penarikan tunai dan pemindahbukuan/transfer melalui e-channel. Rekening dormant juga tidak dapat digunakan untuk pembelanjaan di merchant/melalui EDC.

Rekening tabungan pasif (dormant) bisa menerima transaksi transfer masuk selain melalui cabang/outlet BNI (transfer) dari bank lain/transfer dari transaksi e-channel) namun tidak merubah status rekening menjadi aktif. Bank juga memiliki skema tertentu untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yakni dengan menyetorkan sejumlah uang.

Pemblokiran Rekening Nganggur PPATK

Skema pemblokiran rekening nganggur PPATK berbeda dengan dormant bank. PPATK hanya akan memblokir rekening yang sudah tidak digunakan selama tiga bulan dan terindikasi disalahgunakan. Salah satunya untuk judi online. Namun, PPATK kabarnya membuka kembali rekening yang telah diblokir karena kebijakan ini dinilai kontroversial.

PPATK dikabarkan telah membuka kembali 28 juta rekening yang sempat diblokir. PPATK memang memberikan formulir khusus permintaan pembukaan kembali rekening. Ada kurang lebih sepuluh pertanyaan yang mesti dijawab nasabah sebelum bisa menggunakan kembali rekeningnya. Antara lain nama pemilik, nomor rekening, dan alamat rumah.

Salah satu pihak yang dirugikan atas kebijakan ini adalah Puput. Dia sempat melontarkan curhat di media sosial, yang kemudian viral, bahwa dirinya tak bisa menarik uang yang rencananya akan digunakan untuk operasi akibat kebijakan PPATK.

Puput si pemilik akun mengungkapkan kepanikan dan kekecewaannya karena uang yang diduga senilai Rp28juta tidak dapat ditarik. Padahal dana tersebut bersifat mendesak untuk biaya pengobatan. Dalam curhatannya, ia menumpahkan amarah pada kebijakan yang dianggapnya tidak memikirkan dampak jangka panjang bagi masyarakat kecil. Baginya, aturan ini terasa sangat meresahkan dan menyusahkan.

PPATK meresahkan dan menyusahkan rakyat tidak berpikir jangka panjang, tulisnya dikutip padaRabu,30 Juli2025.

Puput pun memberikan sebuah perumpamaan tragis untuk menggambarkan betapa krusialnya situasi yang sedang ia hadapi. Di mana nyawa bisa menjadi taruhannya akibat kebijakan tersebut. Bayangin keluarga lu mau operasi duit di rekening semua tapi malah nggak bisa ditarik, lanjutnya.

Rasa frustrasinya memuncak hingga Puput melontarkan kalimat pedas, menyamakan situasi ini dengan dibunuh oleh negara. Ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus memblokir situs-situs terlarang daripada rekening milik rakyat. Ini definisi dibunuh oleh negara sendiri. Daripada menahan uang rakyat mendingan situs judul yang diblokir bukan rekening rakyat, tegasnya.

Unggahan ini sontak memicu simpati dan kemarahan dari warganet lain. Banyak yang merasa kebijakan pemblokiran rekening karena tidak aktif selama tiga bulan sangat tidak berpihak pada rakyat, terutama mereka yang tidak memiliki pemasukan tetap.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala

PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bos Danantara dan Menkeu Purbaya Masih Bahas Mekanisme Pengalihan PNM ke Kemenkeu

Bos Danantara dan Menkeu Purbaya Masih Bahas Mekanisme Pengalihan PNM ke Kemenkeu

2026-04-09
Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
HGII Integrasikan PLTM dan Pertanian Lokal di Wilayah Operasi 19 MW

HGII Integrasikan PLTM dan Pertanian Lokal di Wilayah Operasi 19 MW

2026-02-13
Menteri Dody Hanggodo Angkat Bicara Terkait Penggeledahan di Kementerian PU

Menteri Dody Hanggodo Angkat Bicara Terkait Penggeledahan di Kementerian PU

2026-04-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

2026-04-12
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 April: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 11 April: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2026-04-12
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 11 April 2026, Lebih Mahal Dibanding Kemarin!

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 11 April 2026, Lebih Mahal Dibanding Kemarin!

2026-04-12

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 10 April 2026, Termurah Dipatok Segini

2026-04-12
0
Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun, Purbaya: Kita Makin Kaya

Kejagung Setor Rp 11,4 Triliun, Purbaya: Kita Makin Kaya

2026-04-12
0
ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi Asia dan Pasifik Melambat Imbas Konflik Timur Tengah

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi Asia dan Pasifik Melambat Imbas Konflik Timur Tengah

2026-04-12
0
Purbaya Masih Kaji Insentif Baru Mobil dan Motor Listrik

Purbaya Masih Kaji Insentif Baru Mobil dan Motor Listrik

2026-04-12
0
Legalisasi Rokok Ilegal, Purbaya: Tunggu DPR

Legalisasi Rokok Ilegal, Purbaya: Tunggu DPR

2026-04-12
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

Usaha Jus Minuman Sehat Elvira Tumbuh Lewat Jaringan Reseller, Didukung Ekosistem Ultra Mikro BRI

2026-04-12
Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

Harga Emas Berpotensi Tembus USD 5.000, Ini Sentimen Utamanya

2026-04-12

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.