• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

    Polytron Catat Lonjakan Pemesanan Motor Listrik hingga 50%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » INVESTASI » PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala

PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-09
0

PPATK Buka Kembali Rekening Masyarakat Senilai Rp 6 Triliun, Cek Hal Ini Jika Terkendala

wmhg.org – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa sebagian dari puluhan juta rekening dormant atau tidak aktif yang sempat dibekukan, kini telah dibuka kembali. Kabar ini disampaikan PPATK pada Rabu (30/7/2025), setelah kebijakan pemblokiran sementara ini menuai kekhawatiran dan kritik di masyarakat.

Sebelumnya, langkah pembekuan rekening dormant ini diambil sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana, seperti jual beli rekening, pencucian uang, korupsi, dan transaksi narkotika. PPATK juga menyebut rekening dormant kerap dijadikan penampung dana hasil judi daring.

PPATK menegaskan bahwa dana di dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan tidak hilang. Mereka menjamin nasabah tidak kehilangan hak kepemilikan, asalkan mengikuti prosedur yang ditetapkan untuk memulihkan rekening.

Prosedur Pemulihan Rekening yang Diblokir PPATK

Pemblokiran yang dilakukan PPATK bersifat sementara, yaitu berlaku maksimal 5 hari kerja dan bisa diperpanjang hingga 15 hari kerja jika diperlukan untuk verifikasi data lebih dalam. Untuk memulihkan rekening, nasabah harus mengikuti beberapa langkah berikut:

Isi Formulir Keberatan: Nasabah harus mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi PPATK di bit.ly/FormHensem. Formulir ini meminta data pribadi seperti nama, nomor KTP, nomor ponsel, alamat email, nama bank, nomor rekening, jenis rekening, sumber dan tujuan dana, serta alasan keberatan.Datang ke Cabang Bank: Setelah mengisi formulir, nasabah harus datang langsung ke cabang bank tempat rekening dibuka untuk menjalani proses Customer Due Diligence (CDD) atau profiling ulang. Pastikan membawa dokumen penting seperti KTP/KITAS, buku tabungan, dan bukti pengisian formulir keberatan PPATK.Sinkronisasi dan Verifikasi: PPATK akan melakukan sinkronisasi data dari formulir dengan database bank.
Reaktivasi Rekening: Jika seluruh tahapan selesai dan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan, bank akan mereaktivasi rekening secara otomatis. Nasabah bisa memantau status rekeningnya secara berkala.

Untuk mempermudah proses ini, nasabah disarankan untuk selalu mengaktifkan rekening yang digunakan atau menutupnya jika benar-benar tidak terpakai, tidak membagikan data rekening sembarangan, memantau mutasi rekening, melaporkan transaksi mencurigakan, dan memperbarui data pribadi di bank jika ada perubahan.

Meski PPATK telah memberikan penjelasan, kebijakan ini tetap menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengundang respons dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK untuk segera memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat.

Menurut Dolfie, kurangnya sosialisasi serta ketidakjelasan mengenai syarat dan kriteria rekening yang diblokir telah menciptakan suasana yang tidak kondusif. Ia menekankan bahwa kedua lembaga tersebut harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini. Dolfie mengingatkan, OJK bertugas menjaga industri perbankan dan melindungi nasabah, sementara PPATK fokus pada penegakan hukum pencucian uang.

OJK dan PPATK harus segera menjelaskan hal tersebut agar bank dan nasabah tetap dalam situasi yang kondusif, kata Dolfie. Ia juga mengingatkan agar kewenangan PPATK tidak tumpang tindih atau dieksekusi tanpa dasar yang jelas. Ia berharap OJK dapat memastikan dana nasabah tetap aman dan bahwa segala tindakan yang diambil memiliki mekanisme yang jelas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Investasi Crypto untuk Pemula: Pahami Peluang dan Risikonya Sebelum Terjun

Investasi Crypto untuk Pemula: Pahami Peluang dan Risikonya Sebelum Terjun

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22
Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

Mengenal Dody Hanggodo, Pengusaha Kandidat Calon Menteri Prabowo

2024-10-18
Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

Survei: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital

2026-07-21
Rupiah Hari Ini Melambung ke 17.888 per Dolar AS, Analis Ungkap Pemicunya

Rupiah Hari Ini Melambung ke 17.888 per Dolar AS, Analis Ungkap Pemicunya

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22
Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

Bank Mandiri Perkuat Pengalaman Layanan lewat Kampanye Nyaman Bersama Mandiri

2026-07-22
Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

Bank Jago Buka Suara Terkait Isu Merger dengan BFI Finance

2026-07-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

Bidik Bank hingga Fintech, Visa Rilis Platform Stablecoin

2026-07-22
0
Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

Akuisisi NOBI, Bybit Resmi Masuk Indonesia

2026-07-22
0
Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

Harga Pi Coin Terpuruk, Investasi Rp 179 Juta Kini Tinggal Rp 4,4 Juta

2026-07-22
0
Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

Harga Kripto 18 Juli 2026: Bitcoin Menghijau, Ethereum hingga Chainlink Tertekan

2026-07-22
0
BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

BitPay Kantongi Persetujuan Layani Pembayaran Kripto di Uni Eropa

2026-07-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

Kolaborasi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Solusi KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja.

2026-07-22
OJK Minta Influencer Keuangan  Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

OJK Minta Influencer Keuangan Jujur Soal Peran, Tak Boleh Berkedok Edukasi

2026-07-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.