• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 2, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Pertamina Patra Niaga: Harga Keekonomian Pertamax Bisa Tembus Rp 17.000

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Okupansi Gudang Logistik Bekasi Fajar (BEST) Capai 100% pada Kuartal I-2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

    Laba Intra Golflink (GOLF) Melonjak 20,6% di Kuartal I, Segini Target Sepanjang 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » RUU Minerba Siap Disahkan Jadi UU Besok, Menteri Bahlil : Ini Jihad Konstitusi

RUU Minerba Siap Disahkan Jadi UU Besok, Menteri Bahlil : Ini Jihad Konstitusi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-17
0

RUU Minerba Siap Disahkan Jadi UU Besok, Menteri Bahlil : Ini Jihad Konstitusi

wmhg.org – JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa rampungnya pembahasan Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) pada Senin (17/02) adalah bagian dari jihad konstitusi.

Saya memaknai ini adalah sebuah jalan jihad konstitusi dalam rangka mengembalikan perjuangan kita mewujudkan pasal 33 UUD 1945 yang sebagaimana sering dikumandangkan oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, ujar Bahlil dalam Rapat Pleno di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/02).Bahlil menambahkan, pihaknya memiliki pemikiran yang sama dengan DPR sehingga pembahasan RUU Minerba ini menjadi cepat terhubung atau connect. 

Agaknya sangat sekali kita connect dan persoalannya adalah pemerintah karena cepat meng-connect. Karena itu dalam konteks Undang-Undang ini kami mengikuti DPR, jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menuturkan bahwa semua fraksi Baleg DPR RI menyetujui RUU Minerba pada pembahasan tingkat satu dan bisa diajukan dalam tingkat dua pada Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (18/02).

Dari total 8 fraksi, 100 persen seluruhnya menyetujui RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, ungkap Bob.

Ketua Panja DPR RI untuk RUU Minerba, Martin Manurung, menyampaikan bahwa secara garis besar, Panja telah menyepakati dan memutuskan hasil pembahasan, diantaranya adalah perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan putusan MK yaitu pasal 17A, pasal 22A, pasal 31A, dan pasal 169A. Kemudian pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan.

Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan Badan Usaha Milik Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Juga perubahan Pasal 35 ayat 5, pasal 51 ayat 4, dan ayat 5, serta pasal 60 ayat 4, dan ayat 5 terkait perizinan berusaha dan mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) batubara mengikuti mekanisme sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh pemerintah pusat.

Kemudian pada pasal 100 ayat 2 terkait pelaksanaan reklamasi dan pelindungan dampak pasca tambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

Untuk pasal 108 terkait program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat ada, akan dilaksanakan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan, pelibatan masyarakat lokal dan masyarakat adat yang berada di wilayah pertambangan dalam kegiatan pertambangan, serta program kemitraan usaha dan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, jelas Martin.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

Dipanggil KPK Lagi, Hasto PDIP Ajukan Penundaan Pemeriksaan karena Alasan Ini

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

Pinjol Singa Fintech: Ilegal atau Legal Berizin OJK?

2025-06-30
Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

Naik 2 Kali Lipat, Bale by BTN Cetak 5,7 Juta Transaksi

2025-10-13
Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

Harga Kripto Hari Ini 2 Agustus 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 62.900

2026-08-03
Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

Nilai Tukar Yen Terpuruk, AS Dikabarkan Turun Tangan Borong Mata Uang Jepang

2026-08-03
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Emas USD 142.154 per Kg

2026-09-02
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 1 September 2026 di Antam, Pegadaian dan Hartadinata

2026-09-02

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

Pendiri Binance Changpeng Zhao: Bitcoin Akan Lebih Penting Dibanding Emas

2026-09-02
0
Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 1 September 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-09-02
0
Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

Cronos Setop Jaringan Blockchain Usai Serangan terhadap Tectonic

2026-09-02
0
Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

Harga Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 2,65 Miliar pada 2027

2026-09-02
0
Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

Aturan Baru Kripto Berlaku Hari Ini, Exchange Wajib Perkuat Pelaporan

2026-09-02
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

Harga Emas Antam Turun Rp 6.000 di Awal September 2026

2026-09-02
Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

Harga Emas Pegadaian 1 September 2026, Ada yang Tembus Rp 2,7 Juta

2026-09-02

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.