• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Pelaku Usaha Kritisi Penambahan Jumlah Kementerian Prabowo-Gibran

Pelaku Usaha Kritisi Penambahan Jumlah Kementerian Prabowo-Gibran

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-17
0

Pelaku Usaha Kritisi Penambahan Jumlah Kementerian Prabowo-Gibran

wmhg.org – JAKARTA. Langkah Presiden terpilih Prabowo Subiyanto untuk menambah jumlah kementerian dan lembaga mendapat sorotan dari kalangan pebisnis. Ada kekhawatiran postur kabinet pemerintahan yang gemuk akan menimbulkan persoalan bagi dunia usaha pada masa mendatang.

Sebagaimana diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran bakal memiliki 46 kementerian seiring adanya penambahan dan perubahan nomenklatur beberapa kementerian terdahulu.

Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat. Pemecahan juga terjadi pada KLHK, Kemenparekraf, Kemenkop UKM, dan lain-lain. Prabowo juga membentuk kementerian baru yakni Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengaku, banyaknya kementerian dan pejabat tinggi negara bisa memicu birokrasi yang tidak efisien serta rentan terhadap korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Apalagi, selama ini masalah birokrasi di Indonesia cukup kompleks, mulai dari tumpang tindih kebijakan hingga inkonsistensi antar kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Kementerian Dipecah, Pengusaha Konveksi Ungkap Potensi Komplikasi di Industri Tekstil

Pembenahan reformasi birokrasi sangat penting agar proses perizinan usaha menjadi lebih transparan, sederhana, dan efisien dalam hal biaya dan kepatuhan, ujar dia, Kamis (17/10).

Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo Danang Girindrawardana menambahkan, kabinet yang besar cenderung memunculkan tumpang tindih kebijakan dan produk hukum yang tidak jelas. Kabinet gemuk juga berpotensi membuat belanja administrasi membengkak.

Walau begitu, Apindo tidak sepenuhnya pesimistis. Selama Prabowo bisa menjelaskan key performance index (KPI), kewenangan, dan fungsi masing-masing kementerian dengan baik, maka risiko timbulnya masalah terkait birokrasi di pemerintahan seharusnya bisa diminimalisasi.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) juga khawatir penambahan jumlah kementerian akan memberikan tantangan baru dalam proses perizinan, termasuk di industri petrokimia.

Saat ini saja, sistem Online Single Submission (OSS) yang jadi kendaraan utama dalam proses perizinan belum terkoneksi optimal dengan kementerian/lembaga terkait investasi, industri, dan perdagangan. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) belum bisa menyelesaikan masalah ini, kata Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono, Kamis (17/10).

Inaplas pun berharap penambahan kementerian/lembaga tidak berdampak negatif terhadap iklim investasi di dalam negeri.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menilai, pemisahan kementerian yang sebelumnya terintegrasi akan menciptakan kevakuman. Sebab, kementerian yang baru perlu waktu untuk beradaptasi dan mengatur koordinasi dengan institusi lainnya. Proses penyesuaian ini akan mempengaruhi efisiensi bisnis.

Proses perizinan yang sudah berjalan juga dapat mengalami penundaan, karena struktur baru perlu waktu untuk konsolidasi, imbuh Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani, Kamis (17/10).

Ketua Presidium Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) Abdul Sobur juga menganggap, banyaknya kementerian dan lembaga di era Prabowo-Gibran berisiko memperpanjang alur perizinan bagi para pengusaha. Terlebih lagi, saat ini pemerintah belum optimal mengangkat kinerja industri mebel.

Jika terjadi tumpang tindih tugas atau kebijakan yang inkonsisten antar kementerian, hal ini dapat menghambat pertumbuhan industri mebel, terang dia, Kamis (17/10).

Sementara menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen (APSyFI) Redma Gita Wirawasta, lemahnya koordinasi antar kementerian/lembaga sudah menjadi masalah klasik berbagai era pemerintahan, sehingga pelaku usaha dirugikan. Alhasil, masalah ini sebenarnya bukan berkaitan dengan banyak atau sedikitnya jumlah kementerian/lembaga.

Banyak atau sedikitnya kementerian/lembaga tidak jadi masalah selama pucuk pimpinannya punya ketegasan dan tidak konflik kepentingan dalam membuat kebijakan, pungkas dia pada Kamis (17/10). 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ini Keuntungan Investasi ORI026 yang Bisa Dibeli di BRImo, Salah Satunya Minim Risiko!

Ini Keuntungan Investasi ORI026 yang Bisa Dibeli di BRImo, Salah Satunya Minim Risiko!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

AS Kenakan Bea Anti-Dumping Panel Surya ke 3 Negara, Ada Indonesia

2026-04-25
Insentif Pajak Diberikan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Insentif Pajak Diberikan untuk Tekan Kenaikan Harga Tiket Pesawat

2026-04-27
Perkuat Bisnis Solusi HCM, Metrodata (MTDL) Gandeng Workday dan Mercer Indonesia

Perkuat Bisnis Solusi HCM, Metrodata (MTDL) Gandeng Workday dan Mercer Indonesia

2026-02-24
Truk Sumbu 3 Dilarang 17 Hari Saat Lebaran 2026, Apindo dan Gapmmi Keberatan

Truk Sumbu 3 Dilarang 17 Hari Saat Lebaran 2026, Apindo dan Gapmmi Keberatan

2026-02-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-27
BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

2026-04-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-27
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-27
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-27
0
Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

2026-04-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.