• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, November 28, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Pembangunan Universitas Ciputra Jakarta Memasuki Fase Topping Off

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    Tracon Industri Pastikan Warehouse di Subang Akan Beroperasi Akhir Tahun 2025

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    PPN DTP 100% Dorong Sektor Apartemen, 70% Dimanfaatkan untuk End-User

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

    Pasar Apartemen Masih Lesu, Sejauh Mana Efek PPN DTP?

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07
Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

Wanita Terkaya di Indonesia Ini Kehilangan Rp 60 Triliun Hanya dalam Tiga Hari

2025-03-25
Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

2025-10-15
Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

2025-11-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28
Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 27 November 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Bersaing

2025-11-28
Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

Tata Kelola yang Kian Transparan, Bank Raya Raih Predikat “Most Trusted” Company di CGPI Award 2024

2025-11-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

2025-11-28
0
Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

Menko Airlangga Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,6% pada Kuartal IV 2025

2025-11-28
0
Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

Menkeu Purbaya Bakal Pelototi Ketentuan Negosiasi Utang Whoosh dengan China

2025-11-28
0
Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

Menko Zulkifli Sebut Kebun Kelapa Kini Lebih Untung dari Sawit

2025-11-28
0
Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

Canda Menkeu Purbaya Mau Diajak Bos Danantara ke China: Asal Dia yang Bayar!

2025-11-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

Harga Emas Dunia Makin Berkilau, Harapan Pemangkasan Suku Bunga The Fed jadi Pemicu

2025-11-28
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 27 November 2025: Galeri24 Meroket, UBS Turun

2025-11-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.