• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 20, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Bos Freeport Klaim Perpanjangan IUPK Dongkrak Penerimaan Negara Rp 90 T per Tahun

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Bidik Lonjakan Penjualan Mobil Bekas Jelang Lebaran

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

    Perpanjangan Izin PT Freeport Indonesia Jadi Ujian Hilirisasi dan Tata Kelola

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

Sindiran Keras Purbaya ke Moody’s dan IMF: Offside Soal Outlook Ekonomi Indonesia

2026-02-13
Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

Gautam Adani Menyalip Mukesh Ambani dalam Daftar Orang Terkaya di Dunia

2026-04-18

Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan Petua Panglima Hukom dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh

2025-11-13
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 19 April 2026: Antam Vs Pegadaian, Mana Lebih Murah?

2026-04-20
BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

BNI Berkomitmen Kembalikan Dana Jemaat Paroki Aek Nabara Rp 28 M

2026-04-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Tajam, Cek Daftarnya per 18 April 2026

2026-04-20
0
Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

Selat Hormuz Dibuka, 2 Kapal Pertamina Bersiap Melintas

2026-04-20
0
Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Kantongi Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2026

2026-04-20
0
Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

Masih Minim, Petani Minta Alokasi Dana Bagi Hasil Daerah Penghasil Ditambah

2026-04-20
0
Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

Pengamat Usul Tarif KRL Jabodetabek Naik Bertahap, Kenapa?

2026-04-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 April 2026, Cek Daftar Lengkapnya

2026-04-20
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 19 April 2026: 1 Kg Tembus Rp 2,8 Miliar

2026-04-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.