• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, November 26, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

    KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

    Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

    Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

    Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

    KSPI Soroti Program Magang Nasional, Said Iqbal: Penghinaan terhadap Sarjana

    Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

    Wacana Skema DMO Emas, Pemerintah Diminta Pastikan Tak Rugikan Pelaku Usaha

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Bahlil Ungkap Potensi DMO Sawit untuk Penuhi B50

    Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

    Penjualan Semen Susut 2,4% Jadi 45,67 Juta Ton hingga Kuartal III-2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

Asuransi Umum Syariah Makin Diminati, Simak Prinsip dan Manfaatnya

2025-11-25
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Mengadu ke Prabowo: Mohon Perlindungan

2025-11-21
Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

Pindar-Bank Permudah Akses Pinjaman ke UMKM, Credit Scoring Pakai AI

2025-11-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

2025-11-26
Harga Emas Antam 25 November 2025 Melambung Rp 40.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam 25 November 2025 Melambung Rp 40.000, Cek Rinciannya di Sini!

2025-11-26
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 November 2025: Cek Daftar Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 November 2025: Cek Daftar Lengkap di Raja Emas dan Laku Emas

2025-11-26
Harga Emas Hari Ini Rebound ke USD 4.140, Sentimen Bullish Makin Kuat

Harga Emas Hari Ini Rebound ke USD 4.140, Sentimen Bullish Makin Kuat

2025-11-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 November 2025: Termahal Sentuh Rp 2,13 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 November 2025: Termahal Sentuh Rp 2,13 Juta

2025-11-26
0
Tunggu Pengumuman Resmi, Pengusaha Bocorkan Hitungan Upah Minimum 2026

Tunggu Pengumuman Resmi, Pengusaha Bocorkan Hitungan Upah Minimum 2026

2025-11-26
0
Kembangkan Bioetanol, Indonesia Bisa Contoh Cerita Sukses Brasil

Kembangkan Bioetanol, Indonesia Bisa Contoh Cerita Sukses Brasil

2025-11-26
0
Kurs Rupiah Bisa Makin Melemah, Ini Penyebab dan Dampaknya

Kurs Rupiah Bisa Makin Melemah, Ini Penyebab dan Dampaknya

2025-11-26
0
Crowne Plaza Labuan Bajo Resmi Dibuka, Incar Pasar Ratusan Ribu Wisatawan

Crowne Plaza Labuan Bajo Resmi Dibuka, Incar Pasar Ratusan Ribu Wisatawan

2025-11-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

Harga Emas Pegadaian 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Kompak Turun

2025-11-26
Harga Emas Antam 25 November 2025 Melambung Rp 40.000, Cek Rinciannya di Sini!

Harga Emas Antam 25 November 2025 Melambung Rp 40.000, Cek Rinciannya di Sini!

2025-11-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.