• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Belanja Friday Mubarak 2026 Hingga 31 Maret 2026, Bidik Transaksi Rp 119 Triliun

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Proyeksi Kinerja Unilever (UNVR) di 2026: Efisiensi Dorong Laba, Penjualan Terbatas?

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

    Strategi Widodo Makmur (WMUU) Genjot Penjualan pada 2026, MBG Jadi Angin Segar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan

2026-02-06
BI: Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2026 Tetap Terjaga di Level USD 437,9 Miliar

BI: Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2026 Tetap Terjaga di Level USD 437,9 Miliar

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16
BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16
IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

IFG Life Bayar Klaim Eks Jiwasraya Rp 7,5 Triliun, Ini Rinciannya

2026-04-16
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

Bertemu BlackRock Cs di AS, Menkeu Purbaya Beri Penjelasan Soal Ini

2026-04-16
0
Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

Sutanto Hartono Berbagi Kunci Sukses Kampanye Iklan: Storytelling jadi Kekuatan Inti

2026-04-16
0
Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

Emtek Punya ViVi dan VidioGen, Perangkat AI Buat Konten Semakin Efisien

2026-04-16
0
IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

IEA, IMF hingga Bank Dunia Ungkap Efek Perang di Timur Tengah

2026-04-16
0
Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

Danantara Terima Usulan 31 Lahan Buat Proyek Sampah Jadi Listrik

2026-04-16
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

BRI Permudah Tebus Gadai Pegadaian Lewat BRImo, Nasabah Bisa Nikmati Promo Cashback

2026-04-16
BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

BI: IMF dan Investor Global Apresiasi Indonesia Mampu Jaga Stabilitas Ekonomi

2026-04-16

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.