• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Bakal Pakai AI untuk Kejar Pajak

Purbaya Bakal Pakai AI untuk Kejar Pajak

2026-09-11
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Gaji PM Singapura 4 Kali Presiden Swiss, 7 Kali Presiden AS

Gaji PM Singapura 4 Kali Presiden Swiss, 7 Kali Presiden AS

2026-09-11
50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

2026-09-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

2026-09-11
Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

2026-09-11
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

2026-09-11
0
Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

2026-09-11
0
Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

2026-09-11
0
GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

2026-09-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.