• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    Skema Bagi Hasil Ojol Diubah, Ini Sikap Grab Indonesia

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    RI Ketergantungan Nikel Filipina, Apindo Buka Suara Soal Kerjasama di KTT ASEAN

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

    Laba Turun 17,4% pada 2025, Panca Budi Idaman (PBID) Bidik Pertumbuhan Penjualan 10%

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-12
0

OJK Terbitkan Aturan Yang Mudahkan Daerah Terbitkan Surat Utang di Pasar Modal

wmhg.org – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya mendorong perluasan sumber pembiayaan fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan sumber pendanaan di Pasar Modal dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah (POJK 10/2024).

POJK 10/2024 dikeluarkan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mengatur mengenai Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional selaku peraturan perundang-undangan yang diterbitkan sebagai upaya mengatasi kendala penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah.

POJK ini juga diterbitkan dengan tujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pengawasan atas penerbitan Obligasi dan Sukuk Daerah,” sebut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa seperti dilansir dalam siaran pers, Minggu (11/8/2024).

Lebih lanjut diungkapkan, POJK 10/2024 ini mengganti, menggabungkan serta mencabut keberlakuan 3 (tiga) POJK telah diterbitkan sebelumnya pada tahun 2017, yaitu POJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, POJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah, dan POJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan atau Sukuk Daerah.

Adapun penyesuaian dalam POJK 10/2024 ini mencakup:

1.Penambahan kewajiban memperoleh hasil pemeringkatan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah;

2.Penyesuaian kewajiban penyampaian laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode terakhir yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan menjadi tidak wajib disampaikan kepada OJK, namun wajib tersedia di situs web Pemerintah Daerah;

3.Penyesuaian persyaratan penyampaian dokumen Peraturan Daerah sebagai persyaratan Pernyataan Pendaftaran;

4.Penghapusan ketentuan mengenai kewajiban penyampaian dokumen lain berupa pertimbangan Menteri Dalam Negeri.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

Rekind Bangun dan Operasikan Pabrik Percontohan Pengolahan Limbah Kelapa Sawit

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

Sarjito Ingin Ubah Indonesia dari Price Taker Jadi Price Maker

2026-08-25
Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

Mendag Targetkan Perjanjian IEU-CEPA Teken Oktober 2026

2026-08-28
Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

Airlangga Sebut Ada 800 Ribu Penjual Video Commerce

2026-08-28
Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Tinggal Jalan, Bos OJK Sudah Siapkan Pejabat Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

2026-08-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31
Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Antam 30 Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya

2026-08-31
Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

Bina 28 Desa di Indonesia, Strategi BCA Cetak Ribuan Lapangan Kerja

2026-08-31

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

Perusahaan Investasi Syekh Abu Dhabi Kuasai 49% Bank Kripto Keluarga Trump

2026-08-31
0
Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

Upbit Gandeng Visa Kembangkan Pembayaran Stablecoin

2026-08-31
0
XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

XRP Bisa Bikin Investor Jadi Miliarder? Ini Hitungan Analis

2026-08-31
0
Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

Interpol Tangkap 58 Orang dalam Operasi Besar Penipuan Investasi Kripto

2026-08-31
0
Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

Top 3: Harga Emas Hari Ini Tersungkur Gara-Gara Komentar Ketua The Fed

2026-08-31
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Meroket, Mendadak Anjlok Parah

2026-08-31

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.