• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Desember 19, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Pertamina Hulu Energi Menang Lelang WK Lavender, Komitmen Investasi US$ 2,8 Juta

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Merek China Kian Ramai di Mal Agung Podomoro (APLN), Motor Baru Pertumbuhan Ritel

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

    Anak Usaha Dian Swastatika Sentosa (DSSA) Memenangkan Lelang Pita Frekuensi 1,4 GHz

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-06
0

Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

wmhg.org – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta masyarakat tidak membuang sampah ke kereta peti kemas. Pasalnya, jika tertangkap masyarakat bisa terkena hukuman penjara.

Hal ini terjadi dari aktivitas warga yang terekam di media sosial saat membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat.

Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya, sehingga juga dilarang oleh pemerintah, ujar Anne dalam keterangnya, Senin (5/8/2024).

Terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api apalagi membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api, jelas Anne.

Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah di sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut.

KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran s.d Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar, pungkas Anne.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%

Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045

2025-12-19

Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check

2025-12-19
Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Top 3: Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-19
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Keuangan yang Marak saat Musim Liburan

2025-12-19
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
0
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19
0
Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

Ekspor Jepang Tumbuh 6,1%, Tertinggi dalam 9 Bulan

2025-12-19
0
Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

Menteri PKP Maruarar Sirait: 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana Siap Dibangun Tanpa APBN

2025-12-19
0
ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

ASDP Kerahkan KMP Jatra I Angkut 44 Ton Bantuan ke Sumatera

2025-12-19
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

BI Tahan Suku Bunga 4,75%, Rupiah Melemah terhadap Dolar AS Hari Ini 17 Desember 2025

2025-12-19
Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

Buruh Ancam Demo Bergelombang hingga Januari 2026, Ini Tuntutannya

2025-12-19

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.