• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 8, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Dominasi Pasar Mengintai di Balik Perang Harga Transportasi Online

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Ini Kata Pertamina

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Per 10 Juli 2025, Tiket Kereta Bisa Dipesan 10-30 Menit Sebelum Berangkat

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

    Libur Sekolah Gagal Tarik Wisatawan, Okupansi Hotel Tetap Stagnan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » KEUANGAN » Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-06
0

Jangan Bandel! Warga yang Masih Buang Sampah ke Kereta Peti Kemas Bisa di Penjara

wmhg.org – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI meminta masyarakat tidak membuang sampah ke kereta peti kemas. Pasalnya, jika tertangkap masyarakat bisa terkena hukuman penjara.

Hal ini terjadi dari aktivitas warga yang terekam di media sosial saat membuang sampah ke kereta peti kemas yang melaju pelan di Jalur Kereta Api Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat.

Aktivitas tersebut tidak hanya berbahaya bagi keselamatan masyarakat itu sendiri, namun juga berpotensi melanggar ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

VP Public Relations KAI Anne Purba menegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 199, dimana masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Pidana dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kereta. Membangun sesuatu di sekitar jalur rel juga sangat berbahaya, sehingga juga dilarang oleh pemerintah, ujar Anne dalam keterangnya, Senin (5/8/2024).

Terdapat ketentuan yang mengatur pembangunan rel supaya aktivitas kereta dengan penduduk tidak terganggu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang dimaksud dengan Ruang Manfaat Jalur (Rumaja) yaitu terdiri atas jalan rel dan bidang tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri, kanan, atas, dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.

Dalam ruang manfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas, dan bawah jalan rel.

KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apapun selain untuk kepentingan operasional kereta api apalagi membuang sampah ke kereta. Kami juga meminta masyarakat untuk peduli serta turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api, jelas Anne.

Anne menjelaskan pihak KAI telah melakukan tindak lanjut atas kebiasaan warga membuang sampah di sepanjang jalur KA Kemayoran tersebut.

KAI pada Senin (5/8) telah melakukan pembersihan di lintas Kemayoran s.d Ancol sekaligus sosialisasi kepada warga sekitar yang berkolaborasi dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan.

Sosialisasi yang kami lakukan terkait Undang-Undang No. 18 tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah dan Perda No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum. Selain upaya yang telah dilakukan, KAI juga akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban di sepanjang jalur KA secara kontinu. Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya agar jalur KA tetap steril demi perjalanan kereta api yang aman dan lancar, pungkas Anne.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%

Ekonomi RI Melambat, IHSG Anjlok 3,4%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

2025-08-08
Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

Proyek Baru ABS Land Sasar Keluarga Muda,Rumah 2 Lantai Mulai Rp1,1 Miliar di Ciputat

2025-07-10
SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

SMI Tawarkan Obligasi Keberlanjutan Rp 12 Triliun

2025-08-08
DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

DJP Bakal Telusuri Alasan 154 Ribu Wajib Pajak Tak Lapor SPT

2025-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
0
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08
0
Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

Harga Emas Hari Ini Terseret Aksi Ambil Untung

2025-08-08
0
Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

Hanya 50 dari 167 Sekolah Rakyat yang Lolos Verifikasi

2025-08-08
0
Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

Harga Minyak Tergelincir, Pasar Cermati Potensi Sanksi AS untuk Rusia

2025-08-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Sentuh 5,12%, Investasi Disebut jadi Penopang

2025-08-08
UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

UMKM di Jakarta Dapat Keringanan Retribusi, Segini Besarnya

2025-08-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.