• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-27
0

Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mencapai kesepakatan untuk rencana investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, terdapat 10 poin kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam rencana investasi Apple di Indonesia.

Selain itu, kesepakatan ini merupakan siklus investasi yang baru dan bukan merupakan perpanjangan siklus investasi yang sebelumnya.

Kami memutuskan untuk melihat ini sebagai siklus yang baru dan dalam siklus yang baru ini kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema tiga itu akan senilai US$ 160 juta, ujar Agus di Kantornya, Rabu (26/2).

Adapun, 10 poin kesepakatan yang diteken dalam nota kesepahaman antara Kemenperin dan Apple, antara lain;

Pertama, Apple tetap mengadopsi skema investasi ketiga yakni skema inovasi dalam memenuhi kewajibannya untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Kedua, Apple telah melunasi utang investasi senilai US$ 10 juta untuk siklus investasi 2020-2023. Utang tersebut telah dibayarkan pada 16 Desember 2024 lalu.

Ketiga, Apple dikenai sanksi sesuai aturan dalam Peraturan Permenperin Nomor 29/2017 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Agus menjelaskan, Apple memutuskan untuk membayarkan sanksi dengan cara menghadirkan perusahaan yang berkaitan dengan global value chain (GVC) Apple di Indonesia yakni ICT Luxshare. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas produksi aksesoris berupa pabrik AirTag di Batam senilai US$ 150 juta.

Pabrik ini akan menyuplai 65% kebutuhan AirTag di dunia dan potensi ekspornya cukup tinggi, jelas Agus.

Selain itu, dalam kesepakatan kedua belah pihak, kebutuhan baterai untuk produk AirTag akan dipasok oleh industri dalam negeri. Dengan demikian, komponen TKDN untuk AirTag diproyeksikan akan cukup tinggi.

Selain pemenuhan sanksi melalui pembangunan pabrik AirTag, Apple juga akan menyiapkan satu unit produksi di perusahaan asal Bandung, PT Long Harmony Industry dengan nilai investasi US$ 10 juta. Komitmen investasi ini menjadi bagian dari upaya Apple menghadirkan global value chain di Indonesia. 

Melalui investasi satu lini produksi ini, Long Harmony akan memasok kebutuhan kain mesh untuk produk Airpods Max milik Apple.

Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sangat singkat bahkan, Indonesia sudah bisa menempatkan dua perusahaan GVC Apple, tegas Agus.

Keempat, komitmen investasi antara Kemenperin dan Apple merupakan siklus skema investasi yang baru dan bukan merupakan perpanjangan dari siklus investasi 2020-2023.

Kelima, dalam siklus investasi yang baru ini, Apple berkewajiban mengeluarkan investasi sebesar US$ 160 juta dalam bentuk hard cash.

Keenam, nilai investasi US$ 160 juta ini akan mencakup kewajiban pembangunan sejumlah fasilitas atau kegiatan berkaitan dengan pengembangan SDM. Apple diharuskan melanjutkan Apple Academy yang sudah ada di Bali, dan mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute serta pendirian Apple Professional Developer Academy.

Ketujuh, Apple berkewajiban membangun fasilitas Riset dan Pengembangan (R&D) di Indonesia.

Selama ini, Apple hanya membangun R&D facility di Amerika. Hanya ada satu negara di luar Amerika yaitu Brazil, kita akan jadi negara kedua di luar Amerika yang memiliki Apple R&D  dan negara pertama di Asia, ungkap Agus.

Kedelapan, Kemenperin dan Apple akan bekerjasama dalam menyusun Apple Roadmap Manufacture di Indonesia hingga 2029.

Kesembilan, Apple telah menunjuk pihak ketiga untuk memastikan dan mengawal pelaksanaan komitmen investasi berjalan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MOU. Meski demikian, Agus belum bisa merinci lebih jauh soal pihak yang telah ditunjuk perusahaan AS tersebut.

Kesepuluh, pasca penandatanganan MOU antara Kemenperin dan Apple, proses penerbitan sertifikat TKDN sudah bisa dilakukan. Saat ini, Apple disebut telah menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat TKDN tersebut.

Pihak Kemenperin menargetkan penerbitan sertifikat TKDN dapat dilakukan sesegera mungkin. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

Ini Efek Penghapusan Pajak Merger BUMN ke Perusahaan Plat Merah

2026-05-10
Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

2026-05-12
Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

Rupiah Tembus 17.500, Ini Sederet Faktor Penyebabnya

2026-05-13
Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

2026-05-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14
Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

Bank Indonesia Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

Purbaya Ingin Bank Lebih Agresif Salurkan Kredit ke Sektor Riil

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.