• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-27
0

Ini 10 Poin Penting Soal Investasi Apple di Indonesia

wmhg.org – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah mencapai kesepakatan untuk rencana investasi Apple di Indonesia pada Rabu (26/2).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan, terdapat 10 poin kesepakatan yang telah dicapai oleh kedua belah pihak dalam rencana investasi Apple di Indonesia.

Selain itu, kesepakatan ini merupakan siklus investasi yang baru dan bukan merupakan perpanjangan siklus investasi yang sebelumnya.

Kami memutuskan untuk melihat ini sebagai siklus yang baru dan dalam siklus yang baru ini kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema tiga itu akan senilai US$ 160 juta, ujar Agus di Kantornya, Rabu (26/2).

Adapun, 10 poin kesepakatan yang diteken dalam nota kesepahaman antara Kemenperin dan Apple, antara lain;

Pertama, Apple tetap mengadopsi skema investasi ketiga yakni skema inovasi dalam memenuhi kewajibannya untuk mendapatkan sertifikat TKDN.

Kedua, Apple telah melunasi utang investasi senilai US$ 10 juta untuk siklus investasi 2020-2023. Utang tersebut telah dibayarkan pada 16 Desember 2024 lalu.

Ketiga, Apple dikenai sanksi sesuai aturan dalam Peraturan Permenperin Nomor 29/2017 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.

Agus menjelaskan, Apple memutuskan untuk membayarkan sanksi dengan cara menghadirkan perusahaan yang berkaitan dengan global value chain (GVC) Apple di Indonesia yakni ICT Luxshare. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas produksi aksesoris berupa pabrik AirTag di Batam senilai US$ 150 juta.

Pabrik ini akan menyuplai 65% kebutuhan AirTag di dunia dan potensi ekspornya cukup tinggi, jelas Agus.

Selain itu, dalam kesepakatan kedua belah pihak, kebutuhan baterai untuk produk AirTag akan dipasok oleh industri dalam negeri. Dengan demikian, komponen TKDN untuk AirTag diproyeksikan akan cukup tinggi.

Selain pemenuhan sanksi melalui pembangunan pabrik AirTag, Apple juga akan menyiapkan satu unit produksi di perusahaan asal Bandung, PT Long Harmony Industry dengan nilai investasi US$ 10 juta. Komitmen investasi ini menjadi bagian dari upaya Apple menghadirkan global value chain di Indonesia. 

Melalui investasi satu lini produksi ini, Long Harmony akan memasok kebutuhan kain mesh untuk produk Airpods Max milik Apple.

Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sangat singkat bahkan, Indonesia sudah bisa menempatkan dua perusahaan GVC Apple, tegas Agus.

Keempat, komitmen investasi antara Kemenperin dan Apple merupakan siklus skema investasi yang baru dan bukan merupakan perpanjangan dari siklus investasi 2020-2023.

Kelima, dalam siklus investasi yang baru ini, Apple berkewajiban mengeluarkan investasi sebesar US$ 160 juta dalam bentuk hard cash.

Keenam, nilai investasi US$ 160 juta ini akan mencakup kewajiban pembangunan sejumlah fasilitas atau kegiatan berkaitan dengan pengembangan SDM. Apple diharuskan melanjutkan Apple Academy yang sudah ada di Bali, dan mendirikan Apple Software Innovation and Technology Institute serta pendirian Apple Professional Developer Academy.

Ketujuh, Apple berkewajiban membangun fasilitas Riset dan Pengembangan (R&D) di Indonesia.

Selama ini, Apple hanya membangun R&D facility di Amerika. Hanya ada satu negara di luar Amerika yaitu Brazil, kita akan jadi negara kedua di luar Amerika yang memiliki Apple R&D  dan negara pertama di Asia, ungkap Agus.

Kedelapan, Kemenperin dan Apple akan bekerjasama dalam menyusun Apple Roadmap Manufacture di Indonesia hingga 2029.

Kesembilan, Apple telah menunjuk pihak ketiga untuk memastikan dan mengawal pelaksanaan komitmen investasi berjalan sesuai kesepakatan yang tertuang dalam MOU. Meski demikian, Agus belum bisa merinci lebih jauh soal pihak yang telah ditunjuk perusahaan AS tersebut.

Kesepuluh, pasca penandatanganan MOU antara Kemenperin dan Apple, proses penerbitan sertifikat TKDN sudah bisa dilakukan. Saat ini, Apple disebut telah menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk penerbitan sertifikat TKDN tersebut.

Pihak Kemenperin menargetkan penerbitan sertifikat TKDN dapat dilakukan sesegera mungkin. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

Skandal BBM Pertamina; Konsumen Dirugikan, Kepercayaan Publik Runtuh

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

Mochtar Riady Mau Jual Gedung Pencakar Langit di Singapura, Nilainya Sebesar Ini

2026-02-24
Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

Viral Kendari 1 vs 7: Bukan yang Kamu Kira! Ini Arti & Bahaya Dibalik Isu Video Syur

2025-07-18
Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

Sudirman Said Bongkar Bobroknya Tata Kelola Tambang dan Migas: Rawan Dikooptasi Pemain Besar

2025-08-10

KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama

2026-02-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.