• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

    Inpex Masela Minta Pemerintah Pangkas Proses Perizinan dan Longgarkan TKDN

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Hitung-hitungan Dampak Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 ke Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial

Hitung-hitungan Dampak Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 ke Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-19
0

Hitung-hitungan Dampak Pensiun Dini PLTU Cirebon 1 ke Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial

wmhg.org-JAKARTA. Masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon 1 berharap rencana pemensiunan dini pembangkit fosil dapat memberikan perubahan pada kondisi lingkungan dan sosial yang selama ini melanda desanya.

Masyarakat lokal sekitar PLTU Cirebon 1 terkonsentrasi di dua desa, yakni di Desa Kanci Kulon dan Desa Waruduwur. Secara tipologi masyarakat, terdapat dua kelompok masyarakat, yakni orang darat dan orang laut.

Perubahan lanskap sosial dan lingkungan di daerah lingkar pembangkit berubah setelah beroperasinya PLTU Cirebon 1. Hal ini diceritakan dalam laporan yang dirilis SALAM Institute berjudul Transisi Energi Berkeadilan di Jawa Barat: Studi Kasus PLTU Cirebon 1 bagi Aspek Sosial dan Aspek Ketenagakerjaan.

Laporan ini membeberkan hasil tangkapan nelayan, baik ikan maupun rajungan, semakin menjauh dari daratan setelah beroperasinya pembangkit batubara Cirebon 1.

Akibatnya, nelayan harus melaut jauh ke tengah dan berdampak pada ongkos yang semakin besar maupun waktu tempuh yang semakin lama. Menjauhnya hasil tangkapan salah satunya disebabkan oleh tumpahan limbah cair maupun batubara ke dasar laut yang kemudian merusak ekosistem di dalamnya.

Dari sisi yang lain, berdasarkan catatan SALAM Institute, pendapatan masyarakat juga jadi berkurang lantaran mata pencahariannya terganggu. Kerang ijo bagi masyarakat Cirebon pesisir bukanlah sembarang mata pencaharian. Berdasarkan penuturan salah satu warga, penghasilannya dari kerang ijo saja bisa mencapai sekitar Rp 60 juta per tahunnya.

Namun, masa kejayaan kerang ijo berakhir ketika warga Waruduwur mendapatkan imbauan dari pihak PLTU untuk mencabut keramba-keramba kerang ijo mereka agar tidak mengganggu jalannya proses konstruksi. Akibatnya, warga mendapatkan dampak langsung dalam hal terganggu hingga hilangnya mata pencaharian budidaya kerang ijo.

Dengan digusurnya kerambah kerang ijo milik warga tersebut, warga hanya diberikan ganti rugi sebesar Rp 3 juta per kerambahnya. Penggantian tersebut kiranya dirasa sangat tidak sebanding dengan apa yang telah mereka peroleh sebelumnya.

Selain kerang ijo, para petani garam juga memperoleh dampak yang buruk. Salah satu warga petambak garam mengatakan, ia dapat menghasilkan Rp 19 juta dalam satu musimnya.

Namun, dengan hadirnya PLTU, tambak garam miliknya terganggu, khususnya dalam hal debu batubara yang berkeliaran. Garam miliknya berubah menjadi berwarna hitam, sehingga tidak layak lagi untuk dikonsumsi.

Selain itu, lahan yang digunakan oleh para petambak garam pun sudah beralih fungsi menjadi PLTU, sehingga salah satu sumber mata pencaharian masyarakat Cirebon pesisir menjadi terdampak.

PLTU Cirebon I merupakan pembangkit pertama di Cirebon yang diresmikan oleh Menteri Jero Wacik pada tahun 2012. Pembangkit ini memiliki kapasitas produksi 660 MW dan disebut sebagai pembangkit yang menggunakan teknologi canggih karena mampu membakar batu bara berkalori rendah.

Dengan kapasitas produksi sebesar 660 MW pembangkit ini mengonsumsi kurang lebih 8.000 ton batu bara per hari. Dari konsumsi batubara sebanyak itu, PLTU Cirebon I menghasilkan kurang lebih 4.445 ton emisi karbon per hari, Maka, jika dikumpulkan selama 15 tahun kurang lebih menghasilkan emisi karbon sebanyak 30 juta ton.

PLTU Cirebon I dibangun oleh konsorsium perusahaan multinasional PT Cirebon Electric Power (CEP) menelan biaya sebesar US$ 850 juta dan dilaksanakan atas dasar perjanjian kontrak jual beli listrik selama 30 tahun.

Konsorsium PT CEP terdiri dari Marubeni (32,5%), Korea Midland Power co (27,5%), Samtan Co Ltd (20%), dan PT Indika Energy (20%).

PLTU Cirebon I dalam skema pensiun dini Just Energy Transition Partnership (JETP)  direncanakan akan diberhentikan operasionalnya pada tahun 2035. Meski kabar ini sudah mengemuka sejak 2022 silam, sampai dengan September 2024 rencana ini masih terus digodog.

Untuk memensiunkan dini pembangkit Cirebon 1, menurut penuturan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dibutuhkan dana yang besar yakni kurang lebih US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 21 triliun. Adapun pendanaan pensiun dini PLTU ini akan menggunakan dana dari Asian Development Bank (ADB), melalui skema Energy Transition Mechanism (ETM) sebagai bagian dari komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP).

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi menyatakan, tidak mudah mempensiunkan dini pembangkit batubara. Meski PLTU Cirebon 1 sudah masuk dalam skema JETP, masih banyak hal yang harus dikerjakan.

Rencana besarnya, pemensiunan dini PLTU Cirebon 1 bisa memberikan nilai ekonomi lain, yakni menciptakan bisnis karbon kredit. Namun hal ini masih dalam diskusi lebih dalam karena harga keekonomian karbonnya masih jauh dari harapan.  

“Ini yang nilai ekonomis atau nilai value karbonnya itu saya melihatnya kemarin masih ada di skala US$ 2 per ton CO2. Sedangkan kami meminta harga karbonnya itu jika sudah dipensiunkan dihargai US$ 45 atau US$ 50 per ton CO2 ke atas,” ujarnya ditemui di Kementerian ESDM (20/8/2024).

Terlepas dari alotnya proses pemensiunan dini dari segi bisnis, ada satu hal yang tidak boleh luput dipikirkan oleh pemerintah, yakni nasib masyarakat di lingkar pembangkit setelah PLTU tidak beroperasi.

Plt. Kepala Divisi Tata Kelola Lingkungan dan Keadilan Iklim Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Syaharani menyatakan untuk menjamin transisi dilakukan secara berkeadilan diperlukan penguatan instrumen lingkungan hidup, salah satunya Amdal.

 “Amdal PLTU Cirebon 1 tidak melakukan asesmen dampak pasca operasi sebagaimana yang dimandatkan oleh Permen LHK No. 4 Tahun 2021 sehingga kewajiban untuk memulihkan dampak lingkungan akibat operasi PLTU dan pemetaan dampak sosial termasuk dampak terhadap pekerja PLTU pun tidak dilaksanakan,” ujarnya belum lama ini.

Oleh karena itu, selain aksesibel amdal juga perlu diperkuat untuk mampu menganalisa dampak atau resiko dari kegiatan transisi energi untuk menjamin partisipasi dan perlindungan hak. Apalagi, JETP juga mempunya kerangka safeguards yang perlu ditaati.

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon I ini pun berpotensi menimbulkan banyak pemutusan hubungan kerja. Potensi ini pun tidak menjadi perhatian para pemangku kebijakan, apakah para pekerja eks-PLTU ini akan dialihkan menjadi pekerja di pembangkit listrik dengan energi terbarukan ataukah dengan skema penyerapan tenaga kerja lainnya.

Pengacara Publik LBH Bandung, Maulida Zahra menyatakan, transisi energi harus satu paket dengan memperhatikan transisi pekerja yang belum banyak dibicarakan.

“Transisi energi yang dibutuhkan yang pasti harus memperhatikan keadilan untuk setiap entitas yang terlibat dalam prosesnya,” tegasnya.

Terkait ketenagakerjaan, SALAM Institute dalam laporannya, mendorong adanya pemenuhan hak-hak normatif pekerja melalui revisi UU Cipta Kerja termasuk menjamin hak pekerja untuk berserikat dan terlibat dalam pengambilan keputusan transisi.

Selain itu, mendorong adanya strategi konkret untuk alih daya dan transfer pekerja ke pasar pekerjaan hijau.

Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur CELIOS, mengatakan dampak ekonomi dari penutupan PLTU batu bara sangat bergantung dari upaya mitigasi, kesiapan regulasi, dan komitmen mempercepat  pembangkit energi terbarukan sebagai pengganti PLTU.

“Studi yang kami lakukan menunjukkan bahwa skenario penutupan PLTU batu bara di tiga lokasi pembangkit bisa menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp3,96 triliun, menciptakan risiko pengurangan tenaga kerja hingga 14.022 orang, dan meningkatkan jumlah penduduk miskin 3.373 orang,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/1).

Namun, dalam skenario kedua, jika penutupan PLTU batu bara dibarengi dengan pembangunan pembangkit energi terbarukan justru mampu menyumbang ekonomi Rp 82,6 triliun, menyerap 639.000 tenaga kerja hingga menurunkan kemiskinan 153.755 orang secara nasional.

Berdasarkan rekomendasi studi, CELIOS mendesak negara maju yang terlibat dalam JETP, pemerintah hingga lembaga pembiayaan untuk memasukkan lebih banyak PLTU dalam pipeline pensiun dini, sekaligus mempercepat pembangunan transmisi dan pembangkit energi terbarukan secara paralel.

Pelaksanaan pensiun PLTU juga perlu mempertimbangkan beberapa faktor penentu, misalnya  usia PLTU yang mencapai sedikitnya 20 tahun atau telah melewati usia ekonomisnya, penggunaan teknologi PLTU batubara subcritical yang menghasilkan emisi sangat tinggi dan dilakukan di sistem kelistrikan yang pasokan daya listriknya berlebih  (overcapacity).

Selain itu, perlu pula diperhatikan dampaknya terhadap keamanan energi dan mekanisme pembiayaannya.

Menurut Fabby, pendanaan dari APBN akan menutup kesenjangan pendanaan  pengakhiran operasi PLTU lebih awal milik PLN dari luar negeri atau lembaga keuangan internasional karena sejumlah isu mengenai valuasi nilai PLTU tersebut. Menurutnya pendanaan dari APBN yang paling memungkinkan dalam kondisi ini. 

Fabby menambahkan, pengakhiran operasi PLTU milik PLN akan mengalihkan dana kompensasi tersebut ke kas PLN untuk memperkuat permodalan PLN melakukan investasi yang lebih besar pada pembangkit energi terbarukan dan transmisi kelistrikan.

Studi Climate Policy Implementation Check IESR ini menyoroti terdapat tiga aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan PMK No. 103/2023 untuk memastikan transisi energi yang adil dan berkelanjutan. 

Pertama, diperlukan harmonisasi kebijakan lintas sektor untuk memastikan PMK ini sejalan dengan kebijakan terkait, seperti persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), kewajiban pasar domestik (DMO) batubara, subsidi bahan bakar fosil, dan peraturan fiskal lainnya. 

Kedua, meningkatkan transparansi dan mekanisme pelaporan dan evaluasi kebijakan yang sejauh ini belum termuat dalam regulasi ini.

Ketiga, PT SMI sebagai pengelola platform perlu memperkuat mandatnya untuk mengakses sumber daya keuangan yang lebih besar. Selain itu, platform ini perlu memiliki kerangka kerja yang jelas untuk mekanisme pemulihan biaya (cost recovery).

Pemerintah juga mengakui terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik.

Namun, terkait dengan PLTU mana saja yang akan dipensiun dini, Dadan menjelaskan saat ini belum dapat dirinci. Hanya saja dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada Perpres dan pertimbangan keekonomian PLTU itu sendiri. Yang terang, sebanyak 13 PLTU dengan total kapasitas 4,8 GW seluruhnya milik PLN.

Dirjen EBTKE, Eniya memberikan bocoran, ada beberapa pembangkit yang masuk ke dalam daftar itu. “Suralaya, Paiton, Ombilin di Sumatra itu termasuk di dalam 13 list itu,” jelasnya.

Ketiga pembangkit yang masuk ke dalam daftar pensiun dini PLTU itu dinilai tidak memiliki gangguan masalah sosial, sehingga lebih mudah digarap.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Dibuka Tergelincir, Simak Prediksi Gerak Mata Uang Garuda Hari Ini

Rupiah Dibuka Tergelincir, Simak Prediksi Gerak Mata Uang Garuda Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Jadwal Lengkap Tanggal Merah Mei 2026: Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-28
Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

Segmen Residensial Jadi Motor Utama, BSDE Kejar Marketing Sales Rp 10 T pada 2026

2026-02-25
Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

Tancap Gas pada 2026, TRIN Kejar Recurring Income Lewat Sektor Properti Strategis

2026-02-25
Ekonomi Global Tak Pasti, BI Ajak Perkuat Ketahanan Nasional

Ekonomi Global Tak Pasti, BI Ajak Perkuat Ketahanan Nasional

2026-04-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
0
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28
0
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Telur Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Dipatok Segini

2026-04-28
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-28
0
Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

2026-04-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-28
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.