• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

    Sasar Segmen Premium, Induk OYO Indonesia Ekspansi Properti di Bali & Kota Berkembang

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » Diskon Tarif Listrik 50% Tak Berlanjut, Tarif Normal Kembali Berlaku

Diskon Tarif Listrik 50% Tak Berlanjut, Tarif Normal Kembali Berlaku

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-01
0

Diskon Tarif Listrik 50% Tak Berlanjut, Tarif Normal Kembali Berlaku

wmhg.org – JAKARTA. Tarif listrik kembali berlaku normal mulai 1 Maret 2025. Ini setelah pemerintah tidak memperpanjang program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.  

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga daya 450, 900, 1.300 dan 2.200 Volt Ampere (VA) merupakan kebijakan pemerintah.

Program ini diberlakukan bulan Januari dan Februari 2025. Setelah berakhirnya masa diskon, maka per tanggal 1 Maret 2025 tarif listrik berlaku normal, kata Greg kepada Kontan, Jumat (28/2).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan program diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah tidak akan diperpanjang. Insentif yang diberikan sejak Januari sampai Februari 2025 ini resmi berakhir Kamis (28/2), dan tarif listrik akan kembali normal mulai 1 Maret 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengonfirmasi potongan tarif listrik tersebut hanya berlaku hingga Februari 2025.

“Iya [tidak diperpanjang dan berlaku tarif normal],” ujar Dadan singkat saat ditanya terkait program diskon listrik ini di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/2).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu, menyatakan pihaknya masih menunggu laporan dari PT PLN (Persero) terkait pelaksanaan program ini.

“Belum ada pemberitahuan. Baru saya minta laporannya ke PLN. Segera kami siapkan,” kata Jisman ditemui di Kompleks DPR RI, Rabu (26/2).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memperpanjang program diskon tarif listrik.

“Tidak (ada perpanjangan),” ujar Airlangga saat ditemui di Jakarta, Senin (3/2).

Senada, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa diskon listrik hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“2 bulan saja [tidak diperpanjang],” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Rabu (23/1).

Untuk diketahui, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi, pemerintah sebelumnya memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan menyasar sekitar 81,42 juta pelanggan.

Pelanggan pascabayar menerima diskon 50% dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari dan Februari 2025, yang masing-masing dibayarkan pada Februari dan Maret 2025. Sementara itu, pelanggan prabayar mendapatkan potongan langsung saat membeli token listrik pada periode yang sama. 

Dengan berakhirnya program ini, pelanggan diharapkan kembali menyesuaikan anggaran listrik mereka sesuai tarif normal yang berlaku mulai Maret 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Analis: Saling Lindung Antar Presiden, Prabowo Tak Ingin Berpisah dari Jokowi

Analis: Saling Lindung Antar Presiden, Prabowo Tak Ingin Berpisah dari Jokowi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

Hilirisasi Emas Indonesia Paling Lengkap, dari Tambang hingga Produk Keuangan

2026-03-09
Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

Ini 21 Daftar Koperasi yang Jalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan

2025-01-16
Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52 Triliun di 2026, Paling Besar Buat Pelayanan Umum

2025-09-12
Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

Kurs Dolar AS Perkasa, Rupiah Dibuka Loyo Hari Ini 17 November 2025

2025-11-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25
Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

Update Harga Emas Pegadaian Rabu 24 Juni 2026

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

Ethereum Foundation PHK 54 Karyawan

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.