• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, September 11, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Indonesia Kecualikan Nikel Pig Iron & Beberapa Produk Sawit dari Sentralisasi Ekspor

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Danantara Pastikan Hormati Kontrak Ekspor, tetapi Harga Akan Ditinjau Ulang

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Harga Minyak Tembus US$ 117,31 per Barel, Harga Pertalite dan Pertamax Tetap Ditahan?

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

    Pengusaha Listrik Swasta Usul Eksekusi Proyek PLTS 100 GW Secara Bertahap & Realistis

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Trump Terapkan Tarif Baru, Usaha Kecil Mengajukan Gugatan

Trump Terapkan Tarif Baru, Usaha Kecil Mengajukan Gugatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-07-28
0

Trump Terapkan Tarif Baru, Usaha Kecil Mengajukan Gugatan

Jakarta – Tarif pemerintahan Trump kembali hadapi gugatan di pengadilan. Hal ini seiring ada dua gugatan yang diajukan oleh usaha kecil menantang tarif besar-besaran Trump yang diumumkan Kamis pekan ini. Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menerapkan bea masuk 10% dan 12,5% terhadap 60 mitra dagang.

Mengutip AP, ditulis Minggu, (26/7/2026), tarif itu diterapkan berdasarkan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974. Hal ini karena apa yang dikatakan Pemerintahan Trump sebagai kegagalan negara-negara untuk mencegah impor barang yang diproduksi oleh kerja paksa, mencakup 99% impor AS.

BACA JUGA:Produsen Mobil China Siapkan Pabrik di AS, Ini Tantangan Terbesarnya

BACA JUGA:Divonis 45 Tahun Penjara, Eks Presiden Honduras Pulang Usai Diampuni Trump

Para kritikus mengatakan tujuannya bukan untuk mencegah impor barang hasil kerja paksa, melainkan untuk menggantikan tarif global yang diberlakukan Trump tahun lalu yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Februari. Tarif tersebut diberlakukan tepat setelah tarif sementara 10% di seluruh dunia, yang juga telah digugat di pengadilan berakhir.

Perusahaan mainan edukatif Learning Resources, yang merupakan bagian dari gugatan tarif yang dimenangkan di Mahkamah Agung, mengajukan gugatan baru bersama beberapa usaha kecil lainnya di Pengadilan Perdagangan Internasional pada Jumat terkait putaran tarif saat ini.

Gugatan kedua diajukan oleh Burlap and Barrel, sebuah perusahaan rempah-rempah yang berbasis di New York, dan Collective Horology, pengecer jam tangan yang berbasis di Ventura, California. Mereka diwakili oleh Liberty Justice Center, sebuah kelompok advokasi libertarian.

Kedua gugatan tersebut berpendapat bahwa pemerintah tidak cukup membuktikan kasusnya terhadap setiap ekonomi tertentu atau menjelaskan bagaimana tarif tersebut akan menghilangkan praktik spesifik yang menjadi alasan pengenaan tarif tersebut, sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 301.

“Kerja paksa secara moral tidak dapat dibenarkan, tetapi tujuan penting tidak memberi pemerintah izin untuk mengabaikan hukum,” ujar Chairman dan CEO Liberty Justice Center, Sara Albrecht.

“Pemerintahan membiarkan satu tarif global berakhir dan segera menggantinya dengan tarif lain berdasarkan undang-undang yang berbeda. Mengubah undang-undang tidak mengubah hukum,” ia menambahkan.

Gedung Putih belum menanggapi permintaan komentar AP.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Uni Eropa Melarang Produsen Memusnahkan Pakaian Tak Laku

Uni Eropa Melarang Produsen Memusnahkan Pakaian Tak Laku

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Bakal Pakai AI untuk Kejar Pajak

Purbaya Bakal Pakai AI untuk Kejar Pajak

2026-09-11
Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

Dua Langkah Mudah Langganan Business Insight dengan Subscribe with Google

2024-08-30
Gaji PM Singapura 4 Kali Presiden Swiss, 7 Kali Presiden AS

Gaji PM Singapura 4 Kali Presiden Swiss, 7 Kali Presiden AS

2026-09-11
50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

50 Ribu Buruh Gelar Aksi 30 Daerah Kawal RUU Ketenagakerjaan 10 September 2026

2026-09-11
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11
Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

Harga Emas Antam Naik Rp 15.000, Buyback Jadi Rp 2,475 Juta per Gram

2026-09-11
Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

Harga Emas Pegadaian 10 September 2026, Antam dan UBS Naik

2026-09-11

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

Bos Tokocrypto: Pasar Kripto Indonesia Masih Dipandang Sebelah Mata

2026-09-11
0
Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

Harga Kripto Hari Ini: Bitcoin Naik 0,45%, Zcash Terbang 52% Sepekan

2026-09-11
0
Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

Zcash Meroket 120% Sebulan, Investor Mulai Lirik Pepeto

2026-09-11
0
Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

Iran Izinkan Eksportir Gunakan Bitcoin dan Tether di Tengah Sanksi AS

2026-09-11
0
GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

GameStop Berpotensi Alami Rugi Rp 1,3 Triliun Terkait Aset Digital

2026-09-11
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

Harga Emas Tembus US$ 4.400, Pasar Menanti Data Inflasi AS

2026-09-11
Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

Rincian Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 September 2026, Cek yang Termurah!

2026-09-11

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.