Jakarta – Fenomena pinjaman online (pinjol) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari lanskap keuangan digital di Indonesia. Kemudahan akses dan proses yang cepat seringkali membuat banyak individu tergiur, bahkan untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak. Namun, tanpa pengelolaan yang bijak, pinjol dapat menjerumuskan seseorang ke dalam lingkaran utang yang sulit diatasi.
Banyak kasus menunjukkan pinjaman online yang awalnya digunakan untuk hal-hal konsumtif, seperti gaya hidup atau pembelian barang yang tidak penting, berujung pada masalah keuangan serius. Tingginya bunga dan denda yang diterapkan oleh beberapa platform pinjol ilegal dapat membuat jumlah utang membengkak dalam waktu singkat.
Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memahami cara mengatasi utang pinjol yang terlanjur menumpuk, sekaligus menerapkan strategi untuk cegah pinjol agar tidak terjerat di kemudian hari. Artikel ini akan membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk keluar dari jeratan utang pinjol konsumtif, sebagaimana diulas oleh www.wmhg.org.