Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Menteri UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah ingin menetapkan status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro. Kelompok tersebut dinilai masuk kriteria usaha mikro karena ada unsur kemandirian.
Maman mengatakan, penetapan status tersebut akan masuk dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ojek online. Perpres yang diterbitkan sebelumnya mengatur mengenai pembangian potongan tarif bagi ojol.
BACA JUGA:Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya
BACA JUGA:Biaya Layanan Marketplace \’Mencekik\’ Penjual Online, Menkomdigi dan Menteri UMKM Siap Turun Tangan
Sekarang, di dalam Perpres itu juga mendorong agar treatment kepada ojol itu di-treatment sebagai pengusaha mikro, kata Maman di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).
Dia mengatakan beberapa indikator yang bisa menjadikan ojol sebagai pengusaha mikro. Salah satunya ada unsur kemandirian, seperti kendaraan sepeda motor yang dibelinya secara pribadi.
Ojolnya di-treatment sebagai pengusaha mikro karena memang basic-nya juga mereka ada kemandirian di situ, mereka beli motor, motor sendiri, mereka menyiapkan semuanya dengan modal sendiri, lalu mereka dengan semangat kemitraan bersama-sama dengan aplikator, kata dia.
Dia mengaku, penetapan status jadi pengusaha mikro atau UMKM juga merupakan aspirasi dari kelompok pengemudi ojol. Agar mereka bisa lebih mandiri, punya fleksibilitas waktu, mereka bisa buka lagi usaha-usaha yang lain, segala macam, tidak hanya ojol saja, imbuh dia.
Aturan Sudah Finalisasi
Maman menjelaskan, saat ini rancangan aturan dalam bentuk Perpres itu masih dibahas di Kementerian Sekretariat Negara. Persoalan ojol sendiri turut menggandeng berbagai pihak lain seperti Kementerian Perhubungan mengenai keselamatan berkendara hingga Kementerian Ketenagakerjaan mengenai jaminan sosial.
Ini lagi proses finalisasi di Kemensetneg, tegasnya.



/2026/04/08/2106434271.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3520932/original/054634300_1627274266-FOTO_000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4971211/original/002589400_1729136232-IMG_5738.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3552343/original/069953600_1629981833-clay-banks-XvS-uKUoUao-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5369483/original/034567100_1759472304-1000117747.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5353573/original/030180800_1758177241-IMG-20250918-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579570/original/015916200_1778057243-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Mei_2026c.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540888/original/091837400_1774840995-5.jpg)