• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Februari 25, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Merek Mobil Baru yang Masuk Indonesia

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    Lengkap! Ini Daftar SPKLU di Jalan Tol Trans Jawa Saat Libur Nataru

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    SKK Migas Alokasikan LNG 120 Kargo pada Semester I-2026

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

    Setahun Akuisisi Mall Eastlakes, One Global Capital Bagi Dividen Natal Perdana

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-25
0

Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menegaskan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang. Langkah ini adalah upaya untuk menghapus hambatan non-tarif bagi AS.

Todotua memastikan, tidak ada dampak yang buruk dari relaksasi TKDN itu terhadap iklim investasi di Indonesia. Sebab, nilai maupun angka dalam ranah perdagangan dengan AS sudah jelas.

BACA JUGA:BKPM Pastikan Indonesia Tak Bakal Diboikot AS Terkait Kerja Sama Ekonomi

BACA JUGA:Cara BKPM Percepat Izin 40 Juta UMKM

BACA JUGA:Freeport Bakal Tambah Investasi Rp 337,6 Triliun Dalam 20 Tahun

“Saya pikir enggak ada (dampaknya ke iklim investasi),” katanya di BKPM, Selasa (24/2/2026).

Keyakinan Todo dikuatkan karena tidak semua syarat diterapkan pelonggaran tersebut. Baginya ini adalah bagian dari strategi.

“Kalau itu itu bagian dari part strategi aja, dilonggarkan beberapa persyaratannya,” ujar dia.

Ia memastikan, pelonggaran TKDN terhadap produk AS bukan berarti Indonesia seakan disedot habis. Sebab dalam praktik dagang di antara kedua negara ini, sudah ada angka yang jelas terlihat.

“Tapi ada hitungannya juga trade kita yang kita ambil dari mereka, nggak terlalu pengaruh oleh itu, tuturnya.

Penjelasan Pemerintah

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan, kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tetap berlaku dan diterapkan. Hal ini menjawab mengenai penerapan kebijakan TDKN dalam perjanjian perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menuturkan, kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Ini berarti ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. “Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia,” ujar dia dalam laman ekon.go.id, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menambahkan, barang  yang dijual secara komersial di pasar nasional maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum. “Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri,” kata dia.

Pada salah satu poin dari perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat mengenai hapus hambatan nontariff, Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Hari Ini Tembus USD 5.200, Analis Prediksi Bisa Naik Lebih Tinggi

Harga Emas Hari Ini Tembus USD 5.200, Analis Prediksi Bisa Naik Lebih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

Kini, BEI Bukan Satu-satunya Pemegang Saham KPEI

2024-09-28
Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

Rasio Kepatuhan Melaporkan SPT Tahunan pada 2025 Ditargetkan Capai 81,92%

2025-03-18
BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

BEI Pantau Pergerakan Saham ITMA dan SHIP, Tetapkan Status UMA

2025-03-20
Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

Pertamina EP Zona 4 Catat Pengeboran Terdalam, Tembus 769 Meter di Bawah Tanah

2025-12-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
0
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25
0
Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

Cara Antam Sulap Lahan Tidur Sekitar Tambang Jadi Sumber Pendapatan Warga Kalongliud

2026-02-25
0
Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

Impor Mobil Agrinas Pakai Utang, Cicilan Rp 40 Triliun per Tahun

2026-02-25
0
Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

Menyemai Harapan di Hunian yang Aman dan Nyaman

2026-02-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

Pembangunan Giant Sea Wall Jakarta dan Semarang-Demak Bakal Dikerjakan Serentak, Kapan?

2026-02-25
Semen Indonesia  Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

Semen Indonesia Kirim 36.000 Bata Interlock Proyek Hunian Tetap Pascabencana di Padang

2026-02-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.