• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-25
0

Soal Kebijakan TKDN dengan AS, BKPM Bilang Begini

Jakarta – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu menegaskan relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari perjanjian dagang. Langkah ini adalah upaya untuk menghapus hambatan non-tarif bagi AS.

Todotua memastikan, tidak ada dampak yang buruk dari relaksasi TKDN itu terhadap iklim investasi di Indonesia. Sebab, nilai maupun angka dalam ranah perdagangan dengan AS sudah jelas.

BACA JUGA:BKPM Pastikan Indonesia Tak Bakal Diboikot AS Terkait Kerja Sama Ekonomi

BACA JUGA:Cara BKPM Percepat Izin 40 Juta UMKM

BACA JUGA:Freeport Bakal Tambah Investasi Rp 337,6 Triliun Dalam 20 Tahun

“Saya pikir enggak ada (dampaknya ke iklim investasi),” katanya di BKPM, Selasa (24/2/2026).

Keyakinan Todo dikuatkan karena tidak semua syarat diterapkan pelonggaran tersebut. Baginya ini adalah bagian dari strategi.

“Kalau itu itu bagian dari part strategi aja, dilonggarkan beberapa persyaratannya,” ujar dia.

Ia memastikan, pelonggaran TKDN terhadap produk AS bukan berarti Indonesia seakan disedot habis. Sebab dalam praktik dagang di antara kedua negara ini, sudah ada angka yang jelas terlihat.

“Tapi ada hitungannya juga trade kita yang kita ambil dari mereka, nggak terlalu pengaruh oleh itu, tuturnya.

Penjelasan Pemerintah

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyatakan, kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tetap berlaku dan diterapkan. Hal ini menjawab mengenai penerapan kebijakan TDKN dalam perjanjian perdagangan resiprokal atau agreement on reciprocal trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menuturkan, kebijakan TKDN tetap berlaku dan diterapkan dalam konteks pengadaan pemerintah. Ini berarti ketentuan TKDN terkait proyek atau merupakan belanja pemerintah, bukan seluruh barang yang beredar di pasar. “Hal ini diberlakukan sebagai upaya mempromosikan penggunaan produk buatan Indonesia,” ujar dia dalam laman ekon.go.id, Minggu, 22 Februari 2026.

Ia menambahkan, barang  yang dijual secara komersial di pasar nasional maupun langsung ke konsumen, pada prinsipnya tidak dipersyaratkan TKDN secara umum. “Dengan demikian, ketentuan ini tidak mengubah mekanisme persaingan barang di pasar ritel atau industri secara luas dan tidak serta merta membuat kondisi menjadi tidak adil bagi pelaku usaha dalam negeri,” kata dia.

Pada salah satu poin dari perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat mengenai hapus hambatan nontariff, Indonesia akan mengatasi berbagai hambatan non-tarif, seperti membebaskan perusahaan AS dan barang-barang asal dari persyaratan kandungan lokal.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Hari Ini Tembus USD 5.200, Analis Prediksi Bisa Naik Lebih Tinggi

Harga Emas Hari Ini Tembus USD 5.200, Analis Prediksi Bisa Naik Lebih Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

IFG Life: Perlindungan Finansial Makin Penting saat Gejolak Ekonomi

2026-05-26
OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

OJK Melirik Sumber Pembiayaan Alternatif untuk Pertumbuhan Ekonomi

2026-05-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

Harga Perak Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 1.850

2026-05-26
Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

Kementerian ESDM Telah Setujui RKAB Batubara 300 Juta Ton per Maret 2026

2026-03-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
0
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26
0
Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng Diperpanjang hingga Juni 2026

2026-05-26
0
Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

Harga Minyak Anjlok Setelah Komentar Trump soal Negosiasi Iran

2026-05-26
0
Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

Harga Minyak dan Gas Diprediksi Masih Tinggi di Eropa

2026-05-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

Taspen Bayar Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2 Juni 2026, Ini Rinciannya

2026-05-26
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026, Dorong Desa Masuk Era Transformasi 5.0

2026-05-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.