Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menanti penerapan aturan mengenai potongan biaya aplikasi ojek online (ojol) 8%. Buruh berencana menggelar aksi demonstrasi jika pelaksanaannya tidak sesuai.
Presiden KSPI, Said Iqbal masih menunggu penerapan Peraturan Presiden (perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Utamanya mengenai potongan tarif dari mitra pengemudi ojol.
BACA JUGA:Buruh Usul Pengemudi Ojol Dapat Tambahan Jaminan Sosial
BACA JUGA:KSPI dan Gerakan Buruh Bersama Rakyat Tegaskan Tak Ada Anggota yang Ditangkap Saat Demo Buruh
BACA JUGA:Buruh Bawa 11 Isu pada Peringatan May Day di Monas, Ini Daftarnya
KSPI dan partai buruh meminta regulator. Dalam hal ini pemerintah yaitu Menteri Perhubungan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Komdigi agar sungguh-sungguh menjalankan peraturan Presiden tentang potongan aplikator ojek online 8% dan yang diterima oleh para driver ojek adalah 92%, kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2026).
Dia menitikberatkan pengawasan pelaksanaan di lapangan kepada Menteri Komdigi, Meutia Hafid dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. Dia turut meminta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli ikut melakukan pengawasan.
Kami minta sungguh-sungguh, bila mana ini tidak dijalankan, bisa dipastikan KSPI bersama Partai Buruh dan kawan-kawan ojek online, khususnya roda dua, dan bersama Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi atau SPDT dengan komunitas-komunitas ojek akan melakukan demonstrasi di tiga kementerian tersebut dan juga akan melakukan demonstrasi aksi unjuk rasa di Istana dan DPR RI, jelas dia.
Iqbal turut meminta aplikator untuk ikut aturan yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto tersebut. Karena hal ini tinggal implementasi di tingkat lapangan, secara regulasi, secara aturan, sudah ditandatangani oleh Presiden, pintanya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4983416/original/027398600_1730112255-fotor-ai-20241028174236.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1129521/original/070433500_1454399964-20160202-Reaksi-Presiden-FSPMIKSPI-Terkait-Tutupnya-Dua-Perusahaan-Raksasa-Elektronik-Helmi-tebe-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523351/original/063455500_1772803904-Menteri_Keuangan_Purbaya_Yudhi_Sadewa-6_Maret_2026c.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5686091/original/043743900_1778559896-1000315779.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/781851/original/087607700_1418807496-nickel.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5579577/original/079405700_1778057267-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1954437/original/003823600_1519994760-20180302-Dolar-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186932/original/075074000_1744629098-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352150/original/028984100_1610959709-20210118-Emas-Antam-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5542609/original/067408900_1774947977-WhatsApp_Image_2026-03-31_at_14.15.23.jpeg)