Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat ada 72.236 kendaraan melanggar aturan terkait truk lebih dimensi dan muatan atau over dimension and overload (ODOL). Angka tersebut terdeteksi selama satu bulan uji coba sistem alat bukti rekaman elektronik atau ETLE Hub.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa uji coba tersebut telah dimulai sejak 10 Agustus 2026 seiring dengan peluncuran sistem pemantauannya. Data kemudian dihimpun pada 10 September 2026 untuk dievaluasi.
BACA JUGA:114 Korban Kecelakaan Kapal Virgo Dievakuasi, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Erupsi Anak Krakatau: 2.300 Penerbangan dan 270 Ribu Penumpang Terdampak
BACA JUGA:Penutupan 8 Bandara Diperpanjang hingga 09.00 WIB Imbas Erupsi Anak Krakatau
BACA JUGA:Top 3: Erupsi Anak Krakatau, Kapal Dilarang Mendekat Radius 3 Km di Selat Sunda
Kita sudah satu bulan melakukan kegiatan sosialisasi ini atau uji coba, dan kita bisa lihat dari data yang berhasil kita capture ada 72 ribu sekian pelanggaran yang bisa kita deteksi, kata Aan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Informasi sebanyak 72.236 kendaraan terdeteksi melanggar aturan angkutan barang itu didapat dari 28 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB), serta 11 ruas jalan nasional dan akses jalan tol.
Aan menjelaskan, selama periode pengawasan, secara rata-rata ETLE Perhubungan mencatat 2.257 deteksi per hari, dengan angka tertinggi mencapai 2.790 deteksi dalam satu hari. Pola deteksi berulang menjadi salah satu temuan penting dari 46.034 Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) unik atau nomor polisi. Sebanyak 11.657 TNKB atau sekitar 25,3 persen terdeteksi melanggar lebih dari satu kali.
Artinya kendaraan tersebut terdeteksi berulang melakukan pelanggaran. Kelompok ini menghasilkan 37.859 deteksi atau 52,4 persen dari seluruh aktivitas deteksi. Dengan kata lain, hanya sekitar seperempat dari kendaraan unik menghasilkan lebih dari separuh seluruh deteksi, ungkap Aan.
Ia menegaskan, jumlah pelanggaran tersebut merupakan hasil deteksi berulang karena masih memerlukan proses verifikasi sebelum dinyatakan benar-benar melanggar aturan.
/2021/05/05/950987725.jpg)
/2016/08/05/2067564038.jpg)
/2026/05/25/465368173.jpg)
/2025/07/29/892551915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8536537/original/084642100_1782470848-IMG_5036.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343276/original/054770500_1788849780-email-attachment_2026_09_08_ariefhakim-at-klyid_ikuti-mandat-prabowo-subainto-bri-siapkan-akses-rekening-buat-masyarakat_1000434366.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1831245/original/091913500_1515970872-B2_IMG_1432.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310805/original/018959900_1785371554-Gemini_Generated_Image_skzpy7skzpy7skzp.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4875743/original/064820600_1719401843-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347621/original/026379700_1789360206-IMG_5613.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4930610/original/053719300_1724843671-image_-_2024-08-28T181111.701.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9347209/original/041055900_1789284330-WhatsApp_Image_2026-09-13_at_11.16.28.jpeg)