• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Kemenhub Tegaskan Kembali Indonesia Airlines Belum Bisa Beroperasi

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Cadangan Minyak Nasional Capai 4,3 Miliar Barel Per Mei 2025, Ini Rinciannya

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Daftar BUMN Pemasok Beras hingga LPG ke Kopdes Merah Putih: Bulog, ID Food, Pertamina

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

    Fenomena Rojali Marak, Mal Ramai tapi Transaksi Sepi!

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Rokok Dilarang Dijual Dekat Area Sekolah, Pemilik Warung Kelontong Protes

Rokok Dilarang Dijual Dekat Area Sekolah, Pemilik Warung Kelontong Protes

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-07
0

Rokok Dilarang Dijual Dekat Area Sekolah, Pemilik Warung Kelontong Protes

Jakarta Perkumpulan Pengusaha Kelontong Seluruh Indonesia (PERPEKSI) mengkritisi keras aturan tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan Presiden pada 26 Juli lalu.

Ketua Umum PERPEKSI, Junaidi, menyatakan aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain adalah aturan yang sangat rancu untuk diberlakukan kepada pelaku usaha. Ia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.

Perlakuan pelarangan kepada pedagang warung kelontong ini dapat memberikan perlakuan yang berbeda pada satu pedagang dengan pedagang lainnya dan imbasnya menjadi timpang sekali kepada anggota PERPEKSI di seluruh wilayah. Apalagi, warung kelontong umumnya adalah usaha mikro dan ultra-mikro. Maka, aturan ini dinilai merugikan rakyat kecil.

“Ini sangat tidak etis. Bahkan, sebelum adanya peraturan ini, banyak toko kelontong dan warung kecil lainnya yang sudah berjualan. Jaraknya pun gak selalu lebih dari 200 meter. Ini bagaimana jadinya? Masa tiba-tiba dilarang?” kata dia dikutip Rabu (7/8/2024).

Kurang Sosialisasi

Junaidi melanjutkan aturan ini menjadi tidak etis karena kurangnya sosialisasi dengan pelaku usaha dan asosiasi lainnya yang menjadi korban utama pelarangan tersebut. Menurutnya, awal kemunculan dari rencana aturan ini sudah menuai kritik banyak pihak, tidak hanya bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi masyarakat yang merasakan dampaknya.

“Aturan ini jelas berisiko apalagi untuk warung kecil. Presentase penjualan rokok untuk satu warung itu bisa sampai 50-80%. Ini besar sekali dan memang produk ini adalah produk yang laku. Bisa dibayangkan kalau aturan ini dijalankan, pasti akan memberatkan kami,” terangnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
AS Tangkap Penipu Layanan Pemulihan Kripto, Begini Modusnya

AS Tangkap Penipu Layanan Pemulihan Kripto, Begini Modusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

Cermati Rekomendasi 3 Pendatang Baru Bursa yang Baru IPO Berikut

2025-01-09
Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

Bank Danamon Amankan Izin Jadi Induk Konglomerasi MUFG

2025-08-20
Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

Indonesia Darurat Penipuan Keuangan, Jeratan Love Scam hingga Lowongan Kerja Menggiurkan

2025-08-21
Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

Private Placement & Rights Issue Ramai di Awal 2025, Simak Rekomendasi Saham Berikut

2025-02-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

2025-08-22
IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

2025-08-22
Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

Pemerintah Kejar Pajak Lewat Media Sosial

2025-08-22
Telkom Packfest 2025 : 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

Telkom Packfest 2025 : 636 UKM Naik Kelas dengan Kemasan Lebih Menjual

2025-08-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan

Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan

2025-08-22
0
Alarm Keras Istana Menyala! Kasus Noel Paksa Evaluasi Kabinet, Mensesneg: Ini Sudah Stadium 4

Alarm Keras Istana Menyala! Kasus Noel Paksa Evaluasi Kabinet, Mensesneg: Ini Sudah Stadium 4

2025-08-22
0
Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?

Relokasi Warga Gaza ke Pulau Galang Bagian dari Skenario Israel?

2025-08-22
0
Wamenaker Noel Masih Diperiksa KPK hingga Malam Ini

Wamenaker Noel Masih Diperiksa KPK hingga Malam Ini

2025-08-22
0
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV

2025-08-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

Biaya Admin Bank BRI, BNI, Bank Mandiri dan BCA Terbaru Tahun 2025

2025-08-22
IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

IHSG Ditinggal Asing Rp57,9 T, Mirae Asset Sarankan Pegang Reksa Dana Pendapatan Tetap

2025-08-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.