Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana menambah lapisan (layer) pengenaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun ini. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi memberantas peredaran rokok ilegal melalui berbagai skema yang disiapkan.
Purbaya menyampaikan bahwa rencana penambahan layer cukai rokok ini akan dibahas terlebih dahulu bersama DPR RI dalam waktu dekat.
BACA JUGA:RAPBN 2027: Target Penerimaan Pajak dan Bea Cukai Capai Rp 2.908 Triliun
BACA JUGA:Anggaran MBG Rp 240 Triliun Masih dari Pos Pendidikan, Purbaya Beri Penjelasan
BACA JUGA:Ragam Hoaks Terbaru Menyasar Menkeu Purbaya, Simak Daftarnya
“Kalau untuk cukai rokok, kita akan coba terapkan tahun ini setelah saya bicara dengan parlemen. Kita masih belum ketemu ya, masih belum dapat waktu. Setelah peringatan 17 Agustus ini baru kita bertemu DPR untuk memastikan (penambahan) cukai rokok,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa tujuan penambahan layer cukai ini adalah untuk merangkul produk-produk yang tadinya ilegal agar terdata dan masuk ke dalam penerimaan negara. Setelah ruang legalisasi dibuka, pemerintah akan menindak tegas peredaran rokok ilegal yang tersisa.
“Tujuannya supaya yang ilegal-ilegal bisa masuk ke jalur legal, sehingga setelah itu saya bisa menutup semua operasional yang masih ilegal,” ujar Purbaya.
“Kalau mereka tidak diberi kesempatan hidup kan saya dosa. Namun, kalau sudah diberi ruang untuk legal lalu yang benar-benar membandel tetap ilegal saya sikat, dosa saya tidak banyak-banyak amatlah,” tambahnya.

/2025/04/07/1820562195.jpg)
/2026/04/26/306116906.jpg)
/2026/04/26/1688074765.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4184395/original/026585700_1665141029-FOTO.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4635089/original/050952500_1699055704-Peleburan_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3305455/original/032113900_1606206368-20201124-Kementerian-PUPR-Siap-Terapkan-Teknologi-Transaksi-Pembayaran-Tol-Non-Tunai-Tanpa-Sentuh-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5316686/original/015565400_1755246886-58fd09bf-f082-45ea-994b-97b59d1c4836.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3988990/original/064534800_1649390295-Sekolah_Kedinasan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5316292/original/041946800_1755231248-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9323914/original/089450400_1786680755-pid6.jpg)