• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    MHU Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Di Saat Rupiah Loyo, Panca Residence Ciracas Tetap Optimistis Bidik Pasar Milenial

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

    Pelemahan Rupiah Mulai Picu Kenaikan Harga Produk di Industri Ritel

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » ANALISIS KEUANGAN » Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-06
0

Pengusaha Masih Wait and See soal Ekspor SDA Lewat DSI, Ini Alasannya

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo

wmhg.org – JAKARTA. Pelaku usaha masih memasang sikap wait and see kendati pemerintah telah merilis payung hukum untuk kebijakan ekspor satu pintu. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026 menegaskan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor dalam tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis Indonesia.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Erwin Aksa, mengatakan dari sisi dunia usaha, adanya payung hukum yang lebih jelas memberikan kepastian arah kebijakan.

Namun, pelaku industri saat ini masih mencermati secara hati-hati implementasi teknis di lapangan karena dampaknya akan sangat besar terhadap ekosistem ekspor nasional.

Respons pelaku usaha secara umum masih bersifat wait and see. Dunia usaha memahami semangat pemerintah untuk memperkuat kontrol dan koordinasi ekspor, tetapi pada saat yang sama terdapat sejumlah catatan penting agar kebijakan ini tidak menimbulkan distorsi pasar maupun mengurangi daya saing eksportir Indonesia, kata Erwin saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (5/6/2026).

Kadin memandang terbitnya PP Nomor 24 Tahun 2026 sebagai langkah pemerintah untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional sekaligus meningkatkan posisi tawar Indonesia di pasar global serta mengoptimalkan penerimaan devisa negara.

Namun, pelaku usaha masih memiliki sejumlah catatan terkait peraturan dan pelaksanaan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Pertama, pengusaha menyoroti mekanisme pembentukan harga.

Dengan peran DSI sebagai perantara sekaligus penentu harga, dunia usaha berharap mekanisme penentuan harga (pricing mechanism) tetap transparan, berbasis market mechanism, dan kompetitif secara global. Hal ini penting agar eksportir Indonesia tidak kehilangan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika pasar internasional.

Kedua, efisiensi rantai bisnis dan logistik. Pelaku usaha berharap skema baru tidak menambah lapisan birokrasi atau memperpanjang proses ekspor karena buyer global sangat sensitif terhadap ketepatan waktu, kepastian suplai, dan kecepatan pengambilan keputusan bisnis.

Ketiga, kepastian terhadap kontrak eksisting. Erwin mengatakan pelaku usaha mengapresiasi pernyataan pemerintah dan Danantara bahwa kontrak yang sudah berjalan tetap dihormati.

Namun dunia usaha berharap implementasinya benar-benar konsisten agar tidak memengaruhi trust dan hubungan dagang yang selama ini telah dibangun dengan mitra internasional, ungkap Erwin.

Keempat, ruang fleksibilitas bagi eksportir. Selama ini masing-masing pelaku usaha memiliki jaringan pasar, buyer, dan strategi pemasaran yang berbeda-beda.

Karena itu, dunia usaha berharap kebijakan ini tetap memberi ruang agility bisnis sehingga eksportir nasional tetap mampu responsif terhadap perubahan permintaan global, imbuh Erwin.

Kelima, tata kelola (governance). Pelaku usaha berharap pengelolaan DSI dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan melibatkan komunikasi intensif dengan asosiasi serta pelaku industri agar implementasi kebijakan berjalan sehat dan tidak menciptakan ketidakpastian baru.

Dunia usaha mendukung upaya pemerintah memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global. Namun, keberhasilan kebijakan ini akan sangat ditentukan oleh implementasi teknis yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, efisiensi bisnis, dan daya saing ekspor nasional, tandas Erwin.

Danantara: Kontrak Eksisting Tetap Berjalan

Sementara itu, Manajemen Danantara Indonesia memastikan bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing. Danantara memahami keberhasilan pelaksanaan mandat DSI bertumpu pada kepastian berusaha.

Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut, ungkap Manajemen Danantara Indonesia melalui keterangan tertulis yang disiarkan pada Jumat (5/6/2026).

Pemerintah telah menetapkan masa peralihan yang dimulai pada 1 Juni 2026 dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pada fase ini, fokus utama DSI adalah memperkuat sistem pelaporan dan pemantauan (monitoring) melalui digitalisasi.

DSI menyatakan komitmen penuh menjaga kerahasiaan (confidentiality) seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperolehnya. Kontrak yang telah ditandatangani dapat terus berjalan selama tidak terjadi under-invoicing.

Dengan demikian, pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim berusaha yang kondusif, kata Manajemen Danantara.

Pasca-transisi, DSI mengedepankan pelaksanaan perannya sebagai perantara, yaitu memfasilitasi dan mengawasi penyaluran ekspor. Hubungan komersial antara produsen dan mitra dagangnya dapat tetap berjalan. Memulai pelaksanaan dengan peran ini penting untuk memastikan tidak terjadi disrupsi terhadap proses ekspor komoditas SDA strategis.

Manajemen Danantara Indonesia juga menyatakan bahwa harga komoditas SDA strategis akan ditetapkan secara wajar dengan merujuk pada metodologi yang fair, transparan, dan akuntabel untuk masing-masing komoditas dengan tujuan mencegah under-invoicing serta memastikan nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya.

Metodologi tersebut akan mempertimbangkan penyesuaian yang wajar atas perbedaan kualitas, spesifikasi, biaya logistik, dan struktur kontrak sehingga kewajaran harga dinilai dalam konteks yang utuh, menutup celah manipulasi tanpa menyeragamkan transaksi yang secara komersial memang berbeda.

Danantara Indonesia dan DSI akan terus berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan mandat DSI berjalan konsisten dan tanpa disrupsi terhadap proses ekspor, tandas Manajemen Danantara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Pola Historis Altcoin Season Kembali Muncul, Analis Malah Beri Peringatan

Pola Historis Altcoin Season Kembali Muncul, Analis Malah Beri Peringatan

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Reksadana, BTPN Gandeng Syailendra Capital

2024-08-15
Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

Transjakarta Hentikan Sementara 7 Rute Hari Ini 28 Agustus 2026

2026-08-29
BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

BPS: Ekspor Bulan Juli 2024 Meningkat 6,55% Jadi US$ 22,21 Miliar

2024-08-15
Menhub: Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub Tunjukkan Progres Signifikan

Menhub: Pembangunan Bali Maritim Tourism Hub Tunjukkan Progres Signifikan

2024-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29
Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

Buka Pekan, Harga Emas Antam Turun Rp 16.000

2026-09-29
Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 28 September 2026

2026-09-29

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

Fidelity Prediksi Harga Bitcoin Sentuh Rp 5,3 Miliar

2026-09-29
0
Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

Harga Kripto Hari Ini 28 September 2026: Bitcoin Tembus Rp 1,51 Miliar

2026-09-29
0
Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

Apakah Dogecoin Mati? Bisakah Tembus US$ 1?

2026-09-29
0
Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini 28 September 2026

2026-09-29
0
California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

California Larang Meme Coin yang Diterbitkan Pejabat Publik

2026-09-29
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

Prediksi Harga Emas Sepekan, Data Ekonomi AS Membayangi

2026-09-29
Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

Rincian Harga Emas Perhiasan 28 September, Tawarkan Pilihan Berbagai Karat!

2026-09-29

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.