Jakarta Presiden Prabowo Subianto memastikan DPR akan mencabut tunjangan anggota DPR RI. Hal ini menyusul aksi demo yang terjadi beberapa hari terakhir di depan Gedung DPR dan meluas ke sejumlah wilayah.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam keterangan pers di Istana Merdeka hari ini Minggu 31 Agustus 2025.
Akan dilakukann pencabutan, beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR, kata Prabowo.
Selain itu, lanjut dia, DPR juga akan melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotaannya di DPR RI, tutur Prabowo.
Tunjangan DPR
Sebelumnya, Gaji anggota DPR RI beserta tunjangannya menjadi perbincangan publik. Beredar gaji anggota DPR RI mencapai Rp 3 juta per hari. Jika seluruhnya digabung, total gaji anggota DPR RI dan tunjangannya bisa mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan.
Kabar ini langsung diklarifikasi oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Adies mengatakan, total take home pay anggota Dewan sekitar Rp69 juta – Rp70 juta.
Saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta. Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp69 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain gaji dan tunjangan, kata Adies, anggota DPR RI mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp5 juta per bulan. Menurut dia, tunjangan perumahan itu penting karena tugas kenegaraan anggota dewan sangat banyak.
Jadi perlu diketahui bahwa DPR ini tugasnya bukan hanya rapat-rapat saja, tetapi juga pembahasan tentang anggaran yang sedemikian pelik. Kemudian pembahasan tentang legislasi, ungkapnya.