• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Anak Usaha Astra Perkuat Bisnis Otomotif, dari Elektrifikasi hingga Ekspansi Ekspor

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Low Tuck Kwong dan Elaine Low Teken Perjanjian Jual Saham BYAN ke Haji Isam

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Stok Sapi Feedlot Cuma Cukup hingga November, Harga Daging Berpotensi Terus Naik

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

    Brantas Abipraya Perkuat Bisnis Hunian Lewat Danantara Housing Expo 2026

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-27
0

Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara mengenai penolakan sejumlah nelayan terhadap kapal yang diduga jenis trawl atau pukat harimau di Merauke, Papua Selatan. KKP memastikan operasionalnya tidak mengganggu tangkapan nelayan tradisional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menerangkan kapal yang ramai ditolak oleh nelayan di Merauke bukanlah berjenis trawl atau pukat harimau yang telah jelas dilarang. Namun, itu merupakan kapal jenis Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB). Operasional kapal jenis ini juga dibatasi ketat.

BACA JUGA:Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

BACA JUGA:Daftar Pulau di Indonesia yang Pernah Dikabarkan Dijual Online

BACA JUGA:KKP Kolaborasi dengan E-Commerce Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

“Pengoperasian kapal dengan alat tangkap JHUB hanya diperbolehkan di wilayah tertentu yang telah ditetapkan secara jelas dalam peta dan titik koordinat. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah tangkap nelayan kecil,” kata Latif dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).

Ramai di media sosial ratusan nelayan menolak dua kapal yang baru tiba di Merauke. Nelayan menduga keduanya merupakan kapal trawl atau pukat harimau yang dilarang. Nelayan juga khawatir pengoperasiannya bisa mengganggu hasil tangkapan nelayan.

Latif menjelaskan, jenis kapal tangkap ikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kapal trawl jelas dilarang dalam aturan tersebut karena berpotensi mengganggu sumber daya di laut.

“Sedangkan Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) dalam aturan tersebut merupakan alat tangkap yang diperbolehkan, dengan spesifikasi yang berbeda dan telah diatur secara ketat agar tidak merusak sumber daya maupun mengganggu alat tangkap lainnya,” jelas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Temuan BPK: Pabrik Tua Bikin Produksi Pupuk BUMN Boros Rp 9,9 Triliun

Temuan BPK: Pabrik Tua Bikin Produksi Pupuk BUMN Boros Rp 9,9 Triliun

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
MSCI Minta Hukum Pasar Modal Ditegakkan, Drajad Wibowo: Sudah Jalan

MSCI Minta Hukum Pasar Modal Ditegakkan, Drajad Wibowo: Sudah Jalan

2026-10-17
BPR dan BPRS Minta OJK Beri Relaksasi Regulasi Demi Kredit UMKM

BPR dan BPRS Minta OJK Beri Relaksasi Regulasi Demi Kredit UMKM

2026-10-20
Harga Beras Kembali Turun Senin 19 Oktober 2026

Harga Beras Kembali Turun Senin 19 Oktober 2026

2026-10-20
Resmi dari BPOM, Ini Daftar 55 Produk Kosmetik Berbahaya

Resmi dari BPOM, Ini Daftar 55 Produk Kosmetik Berbahaya

2024-12-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Oktober 2026: Antam, UBS, Galeri24

2026-10-20
Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Cek Harga Emas 24 Karat 19 Oktober 2026 di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-10-20

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

Polisi Thailand Tangkap Warga China, Dugaan Transaksi Pencucian Uang Pakai Kripto

2026-10-20
0
Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 19 Oktober 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-10-20
0
Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

Sui Investasi US$ 30 Juta di DATA Network untuk Perkuat Infrastruktur AI

2026-10-20
0
Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

Penasihat Aset Digital Gedung Putih Patrick Witt Mundur, Siapa Penggantinya?

2026-10-20
0
Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

Pejabat Korsel Bertemu Pelaku Bursa Kripto di Tengah Desakan Tunda Pajak hingga 2029

2026-10-20
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

Harga Emas Perhiasan 19 Oktober 2026: Rincian Raja Emas dan Laku Emas

2026-10-20
Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

Harga Emas Antam Naik Tipis Hari Ini 19 Oktober 2026, Cek Rincian Lengkapnya!

2026-10-20

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.