• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, April 27, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

    Para Pedagang: Indonesia Berpotensi Kesulitan Penuhi Janji Lonjakan Impor Pangan AS

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-04-27
0

Penjelasan KKP Soal Heboh Nelayan Tolak Kapal Trawl di Merauke

Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara mengenai penolakan sejumlah nelayan terhadap kapal yang diduga jenis trawl atau pukat harimau di Merauke, Papua Selatan. KKP memastikan operasionalnya tidak mengganggu tangkapan nelayan tradisional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, menerangkan kapal yang ramai ditolak oleh nelayan di Merauke bukanlah berjenis trawl atau pukat harimau yang telah jelas dilarang. Namun, itu merupakan kapal jenis Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB). Operasional kapal jenis ini juga dibatasi ketat.

BACA JUGA:Bukan Kapal Trawl, KKP Sebut Dua Kapal Ikan di Merauke Belum Lengkapi Izin

BACA JUGA:Daftar Pulau di Indonesia yang Pernah Dikabarkan Dijual Online

BACA JUGA:KKP Kolaborasi dengan E-Commerce Tingkatkan Literasi Digital Pengelola KNMP

“Pengoperasian kapal dengan alat tangkap JHUB hanya diperbolehkan di wilayah tertentu yang telah ditetapkan secara jelas dalam peta dan titik koordinat. Hal ini untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan wilayah tangkap nelayan kecil,” kata Latif dalam keterangan resmi, Minggu (26/4/2026).

Ramai di media sosial ratusan nelayan menolak dua kapal yang baru tiba di Merauke. Nelayan menduga keduanya merupakan kapal trawl atau pukat harimau yang dilarang. Nelayan juga khawatir pengoperasiannya bisa mengganggu hasil tangkapan nelayan.

Latif menjelaskan, jenis kapal tangkap ikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kapal trawl jelas dilarang dalam aturan tersebut karena berpotensi mengganggu sumber daya di laut.

“Sedangkan Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB) dalam aturan tersebut merupakan alat tangkap yang diperbolehkan, dengan spesifikasi yang berbeda dan telah diatur secara ketat agar tidak merusak sumber daya maupun mengganggu alat tangkap lainnya,” jelas dia.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Temuan BPK: Pabrik Tua Bikin Produksi Pupuk BUMN Boros Rp 9,9 Triliun

Temuan BPK: Pabrik Tua Bikin Produksi Pupuk BUMN Boros Rp 9,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

Simak Jadwal Lengkap Libur Mei 2026, Siap-Siap Nikmati Libur Panjang

2026-04-21
Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

Ribut soal Tarik Pajak Selat Malaka, Purbaya Beri Penjelasan

2026-04-25
Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru, PKP dan ATR/BPN Segera Lakukan Survei

Pemerintah Siapkan 10 Kota Baru, PKP dan ATR/BPN Segera Lakukan Survei

2026-04-17
Laba Samudera Indonesia (SMDR) Turun di Semester I-2024, Ini Penyebabnya

Laba Samudera Indonesia (SMDR) Turun di Semester I-2024, Ini Penyebabnya

2024-08-04
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 26 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-27
BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Layanan Qurban Digital di BRImo

2026-04-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

Harga Emas Dunia Menguat Jelang Akhir Pekan, Ini Pemicunya

2026-04-27
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 25 April 2026: UBS Melesat, Galeri24 Turun

2026-04-27
0
Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 25 April 2026 Lebih Mahal Rp 20 Ribu, Simak Rinciannya di Sini

2026-04-27
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 25 April 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-04-27
0
Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

Jaringan BRILink Agen Mekaar Tembus 426 Ribu, Sinergi Holding UMi Perkua Inklusi Keuangan hingga Pelosok Negeri

2026-04-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 26 April 2026: Antam Alami Lonjakan Terbesar

2026-04-27
Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 26 April 2026 Stabil, Cek Rinciannya di Sini

2026-04-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.