Jakarta – Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Saleh Husin, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah besar.
Menurut dia, kebocoran penerimaan negara akibat rokok ilegal tidak bisa dianggap sepele. Dana dari cukai yang seharusnya masuk ke kas pemerintah justru hilang begitu saja karena lemahnya pengawasan.
BACA JUGA:Kadin Genjot Dunia Usaha Perluas Pasar hingga Perkuat Daya Saing Global
BACA JUGA:Kadin: Tarif Resiprokal Indonesia-AS 19 Persen Sudah Kompetitif
BACA JUGA:Tanpa Swasta, Likuiditas yang Digelontorkan Purbaya Tak Bakal Optimal
BACA JUGA:Kadin: Indonesia Butuh 3 Juta Lapangan Kerja Baru Setiap Tahun
Yang paling utama adalah pengawasan terhadap rokok ilegal. Yang selama ini, dana yang harusnya masuk ke pemerintah itu lenyap begitu saja,” ujar Saleh Husin dalam acara Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, Selasa (21/10/2025).
Ia mencontohkan, hasil kajian dari salah satu peneliti Universitas Paramadina menunjukkan potensi kerugian negara yang sangat besar akibat praktik tersebut.
“Bayangkan saja. Anggaplah dari Rp 230 triliun cukai itu, 10 persen saja itu berarti ada sekitar Rp 23 sampai Rp 25 triliun yang hilang,” ungkapnya.
Saleh menambahkan, pengawasan yang lebih ketat tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga membuka peluang legalisasi bagi pekerja di industri rokok ilegal. Menurut dia, isu ini menjadi perhatian serius pemerintah, terutama Kementerian Keuangan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5387483/original/072835300_1761044697-BisKita_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)