Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan senilai lebih dari USD 600 juta (Rp9,7 triliun) yang mencakup dari sumber kripto, bsinis klub golf, lisensi, serta usaha lainnya.
Mengutip Channel News Asia, Senin (16/6/2025) laporan pengungkapan keuangan publik AS menunjukkan dorongan Trump terhadap sektor kripto menambah kekayaan-nya secara substansial, tetapi ia juga melaporkan biaya besar dari pengembangan dan pendapatan dari bisnis lainnya.Â
Pengungkapan keuangan itu ditandatangani pada 13 Juni 2025 dan tidak menyebutkan periode waktu yang dicakupnya. Dilaporkan, Trump secara keseluruhan memiliki aset senilai USD 1,6 miliar atau Rp26 triliun.
Meskipun Trump mengatakan ia telah menempatkan bisnisnya ke dalam perwalian yang dikelola oleh anak-anaknya, pengungkapan tersebut menunjukkan bagaimana pendapatan dari sumber-sumber tersebut pada akhirnya tetap menjadi milik sang miliarder.
Rincian pencatatan kripto, serta informasi lain dalam pengungkapan tersebut, menunjukkan hal itu terjadi hingga akhir Desember 2024, yang akan mengecualikan sebagian besar uang yang dikumpulkan oleh usaha kripto keluarga Trump.
Mengingat kecepatan keluarga Trump dalam membuat kesepakatan selama ia naik ke kursi kepresidenan, pengajuan tersebut sudah menjadi semacam kapsul waktu, yang menangkap periode ketika keluarga tersebut baru mulai terjun ke dunia kripto tetapi sebagian besar masih berkecimpung di dunia transaksi real estat dan klub golf.
Selain biaya koin meme, keluarga Trump telah meraup lebih dari USD 400 juta (Rp6,5 triliun) dari World Liberty Financial, sebuah perusahaan keuangan terdesentralisasi.Â
Keluarga Trump juga terlibat dalam operasi penambangan Bitcoin dan dana yang diperdagangkan di bursa aset digital. Dalam pengungkapan tersebut, Trump melaporkan kepemilikan sebesar USD 57,35 juta (Rp934,3 miliar) dari penjualan token di World Liberty. Ia juga melaporkan memegang 15,75 miliar token tata kelola dalam usaha tersebut.