• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Kementerian ESDM Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun 2026 Sebesar 15,65 Juta Kilo Liter

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Bea Keluar Emas Berlaku Mulai Tahun Depan, Begini Efeknya Terhadap Dominasi Antam

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penerapan Bea Keluar Bakal Kerek Harga Emas Dalam Negeri di Tahun Depan

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

    Penjualan Mobil Listrik November 2025 Turun Tipis, Jaecoo J5 EV Tembus Papan Atas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan perpajakan yang berpihak kepada warga. Salah satu kebijakan tersebut adalah pemberlakuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang memberikan keringanan bagi masyarakat saat membeli rumah pertama.

Mendorong Akses Kepemilikan Hunian Terjangkau

Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah. Melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.

BACA JUGA:Pajak Alat Berat Beri Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Jakarta

Memahami NPOPTKP dan Dasar Perhitungannya

NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) merupakan batas nilai NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) yang tidak dikenai pajak. NPOP sendiri digunakan sebagai dasar perhitungan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang timbul karena peristiwa hukum tertentu. Apabila nilai NPOP melebihi batas NPOPTKP, maka selisih antara keduanya akan menjadi dasar perhitungan BPHTB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Besaran NPOPTKP di Wilayah DKI Jakarta

1. Perolehan hak pertama selain hibah wasiat/waris:

Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan di Jakarta untuk pertama kali berhak atas NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

2. Perolehan hak pertama karena hibah wasiat/waris:

  • Untuk perolehan yang diterima anggota keluarga sedarah garis lurus (orang tua-anak, anak-orang tua, kakek/nenek-cucu), termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp1 miliar.
  • Untuk perolehan oleh anggota keluarga di luar garis lurus, termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah

Penerapan kebijakan NPOPTKP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan pemerataan akses kepemilikan properti serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas sektor properti sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui kepemilikan aset produktif berupa tanah dan bangunan.

Pelayanan Digital yang Mudah dan Transparan

Selain memberikan keringanan pajak, Bapenda DKI Jakarta juga menghadirkan sistem pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus BPHTB. Seluruh proses mulai dari pengecekan, pendaftaran, hingga pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi Bapenda tanpa perlu antre di kantor pelayanan.

Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

Alasan BGN Izinkan Ompreng MBG Impor dari China

2025-09-09
Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

Berkat Inovasi, Aset ASDP Indonesia Ferry Naik Jadi Rp 11,05 Triliun pada 2023

2024-09-03
Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

Cek Kinerja Emiten Bank LQ45 pada Perdagangan Rabu (4/9), Ada BMRI, BBCA, dan BBRI

2024-09-04

NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo

2026-02-20
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21
Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

Pintar bi go id, Simak Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2026!

2026-02-21
Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

Tarif Resiprokal AS-RI Resmi Diteken, Rupiah Menguat Tipis

2026-02-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

2026-02-21
0
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Rp 4.000, Simak Rinciannya di Sini

2026-02-21
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Februari 2026: Termurah Sentuh Level Segini

2026-02-21
0
Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

Prabowo Ajak Investor AS Gandeng Danantara Garap Proyek Hilirisasi

2026-02-21
0
Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

Awas, Ikan Pakai Formalin Bakal Langsung Ditarik KKP

2026-02-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

Direktur Utama BRI: Likuiditas Perbankan Kuat, Kredit Tertahan Faktor Permintaan

2026-02-21
OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

OJK Prediksi Sektor Jasa Keuangan Tumbuh Pesat di 2026

2026-02-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.