• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Teknologi Dual Completion Elnusa Dongkrak Produksi Minyak Pertamina Hulu Rokan Zona 1

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan perpajakan yang berpihak kepada warga. Salah satu kebijakan tersebut adalah pemberlakuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang memberikan keringanan bagi masyarakat saat membeli rumah pertama.

Mendorong Akses Kepemilikan Hunian Terjangkau

Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah. Melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.

BACA JUGA:Pajak Alat Berat Beri Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Jakarta

Memahami NPOPTKP dan Dasar Perhitungannya

NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) merupakan batas nilai NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) yang tidak dikenai pajak. NPOP sendiri digunakan sebagai dasar perhitungan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang timbul karena peristiwa hukum tertentu. Apabila nilai NPOP melebihi batas NPOPTKP, maka selisih antara keduanya akan menjadi dasar perhitungan BPHTB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Besaran NPOPTKP di Wilayah DKI Jakarta

1. Perolehan hak pertama selain hibah wasiat/waris:

Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan di Jakarta untuk pertama kali berhak atas NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

2. Perolehan hak pertama karena hibah wasiat/waris:

  • Untuk perolehan yang diterima anggota keluarga sedarah garis lurus (orang tua-anak, anak-orang tua, kakek/nenek-cucu), termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp1 miliar.
  • Untuk perolehan oleh anggota keluarga di luar garis lurus, termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah

Penerapan kebijakan NPOPTKP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan pemerataan akses kepemilikan properti serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas sektor properti sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui kepemilikan aset produktif berupa tanah dan bangunan.

Pelayanan Digital yang Mudah dan Transparan

Selain memberikan keringanan pajak, Bapenda DKI Jakarta juga menghadirkan sistem pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus BPHTB. Seluruh proses mulai dari pengecekan, pendaftaran, hingga pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi Bapenda tanpa perlu antre di kantor pelayanan.

Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia untuk Pertama Kali

Dua Pendiri DCI Indonesia Masuk Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia untuk Pertama Kali

2025-12-13
Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

Harga Emas Antam Logam Mulia Hari Ini Selasa (8/4) Turun Rp 4.000 Per Gram

2025-04-08

Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo

2025-09-20

Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?

2025-11-16
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

2025-12-14
Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

2025-12-14
Gagal Bayar Pinjol? Ini Dampak yang Harus Diantisipasi dan Cara Menghadapinya

Gagal Bayar Pinjol? Ini Dampak yang Harus Diantisipasi dan Cara Menghadapinya

2025-12-14
Gagal Bayar Pinjol Mengintai, Ini Cara Mengatasinya agar Tak Makin Terjerat

Gagal Bayar Pinjol Mengintai, Ini Cara Mengatasinya agar Tak Makin Terjerat

2025-12-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2025, Siap-Siap Cetak Rekor Termahal Lagi

2025-12-14
0
Menkeu Purbaya Ingin Pasang AI di Semua Bea Cukai Pelabuhan, Segini Nilai Investasinya

Menkeu Purbaya Ingin Pasang AI di Semua Bea Cukai Pelabuhan, Segini Nilai Investasinya

2025-12-14
0
Pembangunan Jembatan Kabanaran Penghubung Bantul-Kulon Progo Sedot 10 Ribu Ton Semen

Pembangunan Jembatan Kabanaran Penghubung Bantul-Kulon Progo Sedot 10 Ribu Ton Semen

2025-12-14
0
Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal Buat Korban Bencana

Menkeu Purbaya Tolak Pakaian Balpres Impor Ilegal Buat Korban Bencana

2025-12-14
0
Perusahaan Raksasa Jepang Gaet Mitra Murni Perkasa Garap Hilirisasi Nikel

Perusahaan Raksasa Jepang Gaet Mitra Murni Perkasa Garap Hilirisasi Nikel

2025-12-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

Simulasi Angsuran KUR BRI Terbaru: Simak Rincian dan Panduan Lengkapnya

2025-12-14
Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

Teras BRI Kapal jadi Inovasi Bank Terapung untuk Menjangkau Masyarakat Kepulauan

2025-12-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.