• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-07
0

Pemprov DKI Jakarta Ringankan Warga Miliki Rumah Pertama Lewat Kebijakan NPOPTKP BPHTB

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan perpajakan yang berpihak kepada warga. Salah satu kebijakan tersebut adalah pemberlakuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) dalam pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang memberikan keringanan bagi masyarakat saat membeli rumah pertama.

Mendorong Akses Kepemilikan Hunian Terjangkau

Sektor properti memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, di tengah harga tanah dan bangunan yang terus meningkat, banyak warga menghadapi tantangan untuk memiliki rumah sendiri karena beban biaya yang tinggi, termasuk pajak dan biaya perolehan hak atas tanah. Melalui kebijakan NPOPTKP, Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan ruang bagi masyarakat agar lebih mudah mewujudkan kepemilikan hunian pertama yang layak dan terjangkau.

BACA JUGA:Pajak Alat Berat Beri Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Jakarta

Memahami NPOPTKP dan Dasar Perhitungannya

NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) merupakan batas nilai NPOP (Nilai Perolehan Objek Pajak) yang tidak dikenai pajak. NPOP sendiri digunakan sebagai dasar perhitungan pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan yang timbul karena peristiwa hukum tertentu. Apabila nilai NPOP melebihi batas NPOPTKP, maka selisih antara keduanya akan menjadi dasar perhitungan BPHTB yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Besaran NPOPTKP di Wilayah DKI Jakarta

1. Perolehan hak pertama selain hibah wasiat/waris:

Wajib pajak yang memperoleh hak atas tanah atau bangunan di Jakarta untuk pertama kali berhak atas NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

2. Perolehan hak pertama karena hibah wasiat/waris:

  • Untuk perolehan yang diterima anggota keluarga sedarah garis lurus (orang tua-anak, anak-orang tua, kakek/nenek-cucu), termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp1 miliar.
  • Untuk perolehan oleh anggota keluarga di luar garis lurus, termasuk suami atau istri, diberikan NPOPTKP sebesar Rp250 juta.

Wujud Komitmen Pemerintah Daerah

Penerapan kebijakan NPOPTKP menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan pemerataan akses kepemilikan properti serta mendukung kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aktivitas sektor properti sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui kepemilikan aset produktif berupa tanah dan bangunan.

Pelayanan Digital yang Mudah dan Transparan

Selain memberikan keringanan pajak, Bapenda DKI Jakarta juga menghadirkan sistem pelayanan digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus BPHTB. Seluruh proses mulai dari pengecekan, pendaftaran, hingga pembayaran dapat dilakukan secara daring melalui platform resmi Bapenda tanpa perlu antre di kantor pelayanan.

Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan efisiensi layanan publik, tetapi juga mencerminkan langkah nyata pemerintah dalam membangun tata kelola perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

(*)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 6 November 2025: UBS dan Galeri24 Kompak Merosot

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw Meninggal Dunia

2026-07-26
Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

2026-07-21
Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Naik 25% di Semester I 2026

2026-07-26
Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

2026-06-09
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26
Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

2026-07-26
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

2026-07-26
0
Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

2026-07-26
0
Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

2026-07-26
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

2026-07-26
0
Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

2026-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.