Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menjamin jenjang karier lebih tinggi bagi para dosen di perguruan tinggi negeri (PTN), khususnya yang berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pernyataan itu diutarakan saat Menpan RB bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Rini menyampaikan, pmerintah pada 2016 telah mendirikan 35 perguruan tinggi negeribaru, dengan rincian 15 Universitas, 4 Institut, dan 16 Politeknik. PTN baru adalah perguruan tinggi negeri yang didirikan dan/atau diselenggarakan oleh pemerintah dan perguruan tinggi negeri yang berasal dari perguruan tinggi swasta. Penambahan PTN tersebut untuk meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia, kata Rini.
Pada pertemuan tersebut juga dilakukan pembahasan jabatan tinggi bagi dosen dan tenaga pendidik. Dalam pemenuhan SDM pendidikan tinggi, dosen dan tenaga kependidikan pada PTN Baru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus sesuai Perpres No. 10/2016.
Penguatan posisi dosen dan tenaga Pendidikan pada PTN baru juga diatur dalam PermenPANRB 6/2024. Aturan tersebut memungkinkan mereka memenuhi persyaratan guna menduduki jenjang jabatan lebih tinggi.