• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    Suzuki Luncurkan Fronx di Indonesia, Targetkan Penjualan 2.000 Unit Per Bulan

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    KPPU: Akuisisi Tokopedia oleh TikTok Berpotensi Timbulkan Monopoli

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Adjit Lauhatta Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum DPP P3RSI 2025–2030

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

    Okupansi OYO Indonesia Tumbuh 145% di Segmen Korporat per April 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-02-13
0

OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip

Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi mengatakan untuk mendukung dan memperkuat industri keuangan derivatif, OJK telah meluncurkan Peraturan OJK (POJK) No. 1 Tahun 2025.

POJK No. 1 Tahun 2025 itu mengatur mengenai produk pelaku dan juga penyelenggara infrastruktur pasar derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek.

Peraturan ini jadi dasar hukum untuk mengatur dan mengawasi produk derivatif keuangan dan entitas yang terlibat dengan underlying asset merupakan efek. Baik saat ini aktif di pasar modal atau di perdagangan berjangka komoditi,” kata Inarno di Seminar Unlocking Potential Financial Derivative Development dalam rangkaian Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, di Jakarta Selasa (11/2/2025).

Dalam aturan tersebut, OJK meminta para pelaku pelaku pasar penyedia infrastruktur dan produk derivatif keuangan dengan underlying asset berupa efek wajib mendapatkan persetujuan prinsip dari OJK.

Pelaku Pasar Perlu Ajukan Persetujuan Prinsip

Inarno menuturkan, POJK No 1 tahun 2025 memberikan periode transisi selama dua tahun.

Selama periode ini pelaku pasar penyedia infrastruktur dan produk derivatif keuangan dengan underlying asset berupa efek wajib mendapatkan persetujuan prinsip dari OJK dalam waktu 4 bulan pertama sambil tetap beroperasi di pasar.

Izin prinsip ini dilakukan untuk mendata kembali apa-apa yang dibutuhkan. Jadi ini izin prinsip untuk administrasi di kami,” ujar Inarno.

Adapun hingga Februari 2025, sudah ada 16 pihak mengajukan izin prinsip kepada OJK dan sebagian besar SRO sudah mengajukan izin prinsip.

Bagi penyelenggara yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti, perlu mengajukan izin prinsip kepada OJK, jika penyelenggara baru ingin mengajukan izin, maka harus mengikuti aturan POJK No 1 Tahun 2025.

Jika ada penyelenggara yang tidak mendaftar maka tidak dapat melakukan kegiatan derivatif keuangan. Jika tetap melakukan kegiatan maka dianggap tidak berizin oleh OJK.

Dalam hal penguatan infrastruktur, OJK menyiapkan sistem perizinan dan pendaftaran yang terintegrasi sebagai pengembangan untuk mendukung kelancaran transisi ini. Sistem yang disiapkan OJK ini akan mempercepat persetujuan, meminimalkan birokrasi dan, beri kemudahan akses untuk pelaku pasar.

Selain itu, untuk membantu meningkatkan integritas dan efisiensi pasar derivatif keuangan perantara pedagang efek wajib juga untuk membuat nomor identifikasi investor atau SID.

SID bagi setiap nasabah dalam waktu paling lambat 6 bulan dengan kemungkinan perpanjangan waktu jika dibutuhkan,” ujar Inarno.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025

Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?

GoTo Malu-malu Dilamar Grab, Mahar Sampai Rp115 Triliun?

2025-06-27
KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

KPK Sudah Periksa Dirut PINTU, Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN

2025-06-27
Japfa Comfeed (JPFA) Ekspor Perdana Fillet Dada Ayam Siap Makan ke Singapura

Japfa Comfeed (JPFA) Ekspor Perdana Fillet Dada Ayam Siap Makan ke Singapura

2025-05-26
Demo Off Bid Ojol 20 Mei 2025, Grab: Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Operasional

Demo Off Bid Ojol 20 Mei 2025, Grab: Tidak Berdampak Signifikan Terhadap Operasional

2025-05-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27
LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

2025-06-27
Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

2025-06-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
0
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27
0
LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

LRT Jabodebek Uji Coba Layanan Penitipan Barang di Stasiun Halim

2025-06-27
0
Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

Danantara Suntik Rp 6,67 Triliun Ke Garuda Indonesia, DPR: Hasilnya Harus Dikawal

2025-06-27
0
Sumber Kekayaan Jeff Bezos yang Bakal Menikah dengan Lauren Sanzhez

Sumber Kekayaan Jeff Bezos yang Bakal Menikah dengan Lauren Sanzhez

2025-06-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

Wamenkeu: Anggaran 2025 Tak Dipotong, Hanya Dialihkan untuk Transisi Energi

2025-06-27
Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

Pimpin HKTI, Wamentan Sudaryono Bakal Tiru Perjuangan Prabowo

2025-06-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.