Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pengembangan sistem data terintegrasi untuk industri asuransi dan dana pensiun. Langkah ini merupakan bagian dari program strategis yang tertuang dalam Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028.
Saat ini beberapa tahapan telah dilaksanakan dalam rangka pengembangan Database Polis Asuransi, namun untuk database peserta pensiun masih dalam tahap pengembangan awal, kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).
Sejalan dengan hal tersebut, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pengembangan Database Polis Asuransi telah melalui beberapa tahapan signifikan. Saat ini, pengembangan tersebut telah memasuki tahap industrial test atau uji industri.
Pengembangan Database Polis Asuransi saat ini telah memasuki tahap industrial test, ujarnya.
Industrial test ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional sebelum database ini diterapkan secara penuh. Adapun target implementasi secara menyeluruh dijadwalkan pada Semester II Tahun 2025.
Implementasi secara penuh yang ditargetkan pada Semester 2 Tahun 2025, katanya.