Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik nomor induk kependudukan (NIK) pemilik rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online (judol) untuk memperluas penelusuran dan penindakan di sektor perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, OJK telah menghimpun data untuk melakukan enhanced due diligence (EDD) dan pemblokiran terhadap 38.375 rekening yang terindikasi melakukan aktivitas pencucian uang berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital.
BACA JUGA:OJK Minta Industri Keuangan Ganti Kerugian Konsumen Rp 77,26 Miliar
BACA JUGA:OJK: Kinerja dan Intermediasi Sektor Jasa Keuangan Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:OJK Siapkan Aturan Baru untuk Bursa dan Perusahaan Sekuritas
“OJK telah menghimpun berbagai data untuk melakukan enhanced due diligence dan atau pemblokiran atas kurang lebih 38.375 rekening,” kata Dian, dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan, disiarkan daring, Senin (7/9/2026).
OJK akan memperluas penelusuran dengan mengaitkan rekening yang teridentifikasi dengan NIK masing-masing pemilik rekening.
“Kami akan melakukan penutupan rekening yang bersangkutan sesuai dengan nomor identitas kependudukan atau NIK dari masing-masing pihak yang teridentifikasi,” ujarnya.
Dian mengatakan OJK juga akan menerapkan EDD terhadap rekening yang masuk dalam proses penelusuran sebagai bagian dari penegakan ketentuan perbankan.
Jumlah rekening yang masuk penelusuran OJK meningkat dari sekitar 36.735 rekening menjadi 38.375 rekening berdasarkan perkembangan data yang diterima OJK.
Langkah tersebut berjalan ketika kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan pertumbuhan kredit sebesar 13,52% secara tahunan pada Juni 2026.
Dana pihak ketiga perbankan juga tumbuh 11,21% secara tahunan menjadi Rp 10.336 triliun pada Juni 2026.
OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau NPL gross perbankan berada pada level 2,10% pada Juni 2026, sedangkan capital adequacy ratio (CAR) mencapai 23,84%.
/2026/03/26/104302596.jpg)
/2026/01/30/780510649.jpg)
/2026/03/17/1361567992.jpg)
/2023/10/25/1373227814.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493434/original/019263400_1770214265-1000225262.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9343054/original/075440100_1788842362-WhatsApp_Image_2026-09-08_at_11.15.32.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3510180/original/008174500_1626238886-000_9EW4ZH.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310807/original/088871800_1785371580-Gemini_Generated_Image_hjxpijhjxpijhjxp.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271752/original/024896400_1603102550-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4837500/original/089462600_1716195908-Harga_emas_cetak_rekor_tertinggi-ANGGA_8.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5472770/original/094808400_1768375318-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9313337/original/026842100_1785634512-ChatGPT_Image_Aug_2__2026__08_34_42_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816483/original/040342400_1714383611-fotor-ai-20240429134010.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816485/original/067351800_1714383642-fotor-ai-20240429133817.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4762386/original/063474700_1709622795-fotor-ai-20240305141114.jpg)