Jakarta – Kementerian Perindustrian terus memperkuat struktur industri manufaktur yang berorientasi ekspor guna meningkatkan ketahanan industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan peningkatan rasio penjualan produk manufaktur dari komposisi saat ini sekitar 20% untuk pasar ekspor dan 80% untuk pasar domestik menjadi 30% ekspor dan 70% domestik, dengan tetap menjaga kecukupan pasokan dan daya saing produk manufaktur di pasar dalam negeri.
BACA JUGA:Bocoran Airlangga Soal Ekspor Listrik ke Singapura
BACA JUGA:PT DSI Dijamin Tak Ganggu Ekspor 11 Juta Ton CPO Milik Eksportir
Pasar domestik tetap menjadi kekuatan utama industri nasional. Namun ke depan, kita perlu memperkuat industri yang berorientasi ekspor agar penetrasi produk manufaktur Indonesia di pasar global semakin besar. Targetnya, komposisi yang saat ini sekitar 20 persen ekspor dan 80 persen domestik dapat meningkat menjadi 30 persen ekspor dan 70 persen domestik, tanpa mengurangi kemampuan industri memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri, kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,61 persen. Dalam capaian tersebut, sektor industri pengolahan tumbuh sebesar 5,04 persen dan menjadi kontributor terbesar terhadap PDB nasional dengan kontribusi 19,07 persen atau senilai Rp1.179,62 triliun.
Dari sisi investasi, industri pengolahan mencatat realisasi investasi sebesar Rp182,04 triliun atau 36,49 persen dari total investasi nasional. Sementara dari sisi ekspor, nilai ekspor produk industri pengolahan pada Januari–April 2026 mencapai USD75,57 miliar atau berkontribusi sebesar 82,01 persen terhadap total ekspor nasional.
Menperin menegaskan bahwa penguatan ekspor manufaktur perlu dilakukan seiring upaya menjaga pasar domestik sebagai basis pertumbuhan industri nasional. Pemerintah juga terus memperkuat daya saing industri melalui insentif fiskal dan nonfiskal, pengendalian impor secara terukur, serta penguatan instrumen perlindungan industri nasional.




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8133472/original/076065600_1780985479-1000343375.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8067924/original/082139500_1780912668-Foto3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5579813/original/028606800_1778076450-1000310580.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7747364/original/060448600_1780555000-3.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2849790/original/043609100_1562754392-20190710-Rupiah-Stagnan-Terhadap-Dolar-AS3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2889634/original/024713600_1566465083-20190822-BI-4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4875742/original/093303000_1719401842-20240626-Rupiah_Melemah-ANG_5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128632/original/6000_1739254916-DALL__E_2025-02-11_13.21.11_-_A_futuristic_and_dynamic_digital_illustration_of_a_Shiba_Inu_dog_as_a_cryptocurrency_meme_token._The_Shiba_Inu_has_a_confident_and_playful_expression_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816479/original/001937700_1714383474-fotor-ai-2024042913365.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5302027/original/031341800_1753970046-Gemini_Generated_Image_8k5rmv8k5rmv8k5r.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1937629/original/026426200_1519626771-1.jpg)