Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menerapkan tarif baru tepat setelah tengah waktu setempat pada Jumat, 24 Juli 2026 terhadap puluhan negara atas dugaan pelanggaran kerja paksa.
Hal itu berdasarkan pemberitahuan di the Federal Register dikutip dari CNBC, Jumat, (24/7/2026).
BACA JUGA:Rupiah Hari Ini Tertekan terhadap Dolar AS Tersengat Tarif Impor Trump
BACA JUGA:Donald Trump Terapkan Tarif Baru Tuai Protes Negara Lain
BACA JUGA:Malaysia Tak Goyah Ditekan AS, Tutup Pintu bagi Warga Israel
Bea masuk, yang ditetapkan antara 10% dan 12,5% secara efektif akan menggantikan tarif global sementara 10% yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Tarif itu akan berakhir bersamaan dengan berlakunya tarif baru.
Kantor Perwakilan Dagang AS menyebutkan, tarif yang akan datang akan berlaku untuk 60 mitra dagang dan mencakup 99,4% perdagangan AS,. Kantor perwakilan dagang tersebut secara terpisah mengatakan kepada CNBC mereka tidak dapat memberikan perkiraan berapa banyak pendapatan yang akan dihasilkan oleh tarif baru tersebut.
“Langkah ini adalah tindakan hak buruh internasional paling luas yang pernah diambil Amerika Serikat  yang pernah diambil oleh negara mana pun, kata seorang pejabat senior pemerintahan Trump kepada wartawan dalam sebuah panggilan telepon pada Kamis pagi.
Pejabat tersebut mencatat tarif baru tersebut tidak akan ditambah dengan pajak impor yang sudah ada untuk baja dan aluminium, yang dikenal sebagai bea Bagian 232, yang diberlakukan Trump tahun lalu dengan alasan keamanan nasional.
Pengumuman Kamis menggarisbawahi bagaimana pemerintahan Trump meningkatkan kembali penggunaan tarif yang agresif, setelah agenda proteksionis presiden mengalami kemunduran hukum besar awal tahun ini. Trump telah lama menggembar-gemborkan tarif sebagai alat utama untuk menghasilkan pendapatan dan mendapatkan pengaruh atas mitra dagang asing, sambil mengabaikan kritik bahwa tarif tersebut membebani importir AS dan menaikkan harga bagi konsumen AS.



/2018/12/19/1629742345.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5509268/original/035698400_1771672433-CEO_Danantara__Rosan_Roeslani-21_Februari_2026a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262967/original/037733000_1781854981-publikasi_1781853751_6a34ee37ba05e.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9305020/original/027881700_1784781643-WhatsApp_Image_2026-07-23_at_11.37.46__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292442/original/016436800_1783596284-Penasihat_Presiden_Bidang_Ketenagakerjaan_dan_Kesejahteraan_Buruh__Said_Iqbal-9_Juli_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495794/original/037276100_1770435301-WhatsApp_Image_2026-02-07_at_09.49.12.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3271750/original/055065600_1603102549-20201019-Harga-Emas-Hari-Ini-Stabil-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000972/original/026902200_1576748930-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3000975/original/019358200_1576748932-20191219-BI-Pertahankan-Suku-Bunga-Acuan-di-5-Persen-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5027992/original/041439300_1732861105-fotor-ai-2024112913176.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913228/original/031127900_1643028888-24_januari_2022-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5028254/original/041675300_1732871304-fotor-ai-2024112916726.jpg)