Jakarta – Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) Inc mengumumkan konsultasi terkait usulan status pasar saham Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026.
MSCI Inc mengumumkan dimulainya konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasi ulang indeks MSCI Indonesia dari status pasar berkembang (Emerging Market) menjadi pasar mandiri (Standalone Market).
BACA JUGA:MSCI Nilai Indonesia Belum Layak Frontier Market, Analis: Reformasi Harus Dibuktikan
BACA JUGA:MSCI Soroti Efektivitas Reformasi Pasar Modal, BEI Perkuat Data
BACA JUGA:OJK Sanksi 835 Pihak Terkait Pelanggaran Aturan di Pasar Modal
MSCI menilai klasifikasi Indonesia sebagai Pasar Berkembang (Emerging Market) tidak lagi tepat, sehingga MSCI memulai konsultasi mengenai usulan untuk mengklasifikasikan ulang Indonesia sebagai Pasar Mandiri (Standalone Market).
Masukan dari para pelaku pasar menunjukkan klasifikasi ulang ke kategori Pasar Perbatasan (Frontier Markets) tidak akan mencerminkan kedalaman permasalahan pasar yang ada secara tepat.
MSCI berencana untuk melanjutkan usulan klasifikasi ulang ini, kecuali jika proses konsultasi menunjukkan bukti yang jelas mengenai perbaikan substansial dalam tata kelola dan fungsi pasar yang dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut,” demikian mengutip MSCI.
MSCI akan mengumumkan keputusan akhirnya pada akhir Juni 2027, dan dapat memberikan informasi terkini mengenai masukan dari pelaku pasar selama periode konsultasi berlangsung, demikian mengutip laman MSCI.
Seiring hal itu apa pengertian Standalone Market?
MSCI, penyedia indeks saham global yang dipakai investor institusional, menilai pasar modal tiap negara setiap tahun. Hasilnya menggolongkan pasar ke empat kelompok: developed, emerging, frontier, dan standalone.
Standalone market adalah kelompok keempat, yang paling jarang dibahas. Pasarnya tetap dipantau dan punya indeks sendiri, tetapi tidak masuk indeks emerging markets maupun frontier markets.
Ada dua jalan menuju status ini. Pertama, pasar baru yang belum pernah dicakup MSCI, atau yang sebelumnya tertutup bagi sebagian investor. Kedua, pasar yang turun kelas dari kategori lain.
Jalan kedua dijelaskan MSCI dengan lugas. Penurunan ke standalone bisa terjadi karena penurunan parah pada aksesibilitas pasar atau ukuran dan likuiditas. Artinya, pasar menjadi sangat sulit dimasuki, atau terlalu kecil dan sepi transaksi.
Penilaian bertumpu pada tiga kriteria: perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas, serta aksesibilitas pasar. Kriteria terakhir memuat lima aspek, mulai dari keterbukaan bagi investor asing hingga kemudahan arus modal.
Salah satu aspeknya adalah stabilitas kelembagaan. MSCI mencermati rekam jejak intervensi pemerintah terhadap investor asing. Pasar yang kerap mengekang pemodal asing berisiko dinilai rendah.
/2019/08/05/1615535358.jpg)
/2026/06/04/605781479.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
/2026/05/21/1815365879.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345965/original/032565500_1789101272-IMG_20260911_113158.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371919/original/008702900_1791854435-000_D2Z484J.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371761/original/067679800_1791804950-AP26285357585394.jpg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374569/original/016920200_1792055353-1000474207.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374908/original/022115300_1792085537-PHOTO-2026-10-15-16-01-05.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374906/original/068342700_1792084216-43e2bf09-4a46-4516-a3c2-b4f7a7b570dc.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4972595/original/083761400_1729246471-hangry_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4066834/original/034753100_1656461868-Harga_Minyak_AFP.jpg)