Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ingin pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 lebih efisien dengan menghadirkan digitalisasi layanan Pospay.
Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga menuturkan, kemitraan bersama PT Pos Indonesia (Persero) khususnya ditujukan bagi penerima yang mengalami kendala rekening pada tahap 1 dan 2.
Kami ingin pencairan BSU tahun ini berjalan lebih efisien. Jadi, kalau tahap 1 dan 2 rekening bermasalah, maka bisa melalui aplikasi Pospay,” kata Sunardi seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).
Sunardi menuturkan, penggunaan aplikasi Pospay merupakan bagian dari strategi digitalisasi sistem bantuan pemerintah agar lebih tepat sasaran dan bebas hambatan administratif.
Proses penyaluran BSU melalui Pospay dimulai dengan pengecekan status calon penerima yang dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, atau langsung dari aplikasi Pospay.
Setelah status penerima dikonfirmasi, calon penerima diminta melengkapi data pribadi seperti nama, alamat, NIK, tanggal lahir, nomor HP, dan email sesuai identitas kependudukan.
Jika data dinyatakan valid, sistem akan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) yang menjadi bukti resmi untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos terdekat.
Saat pencairan, penerima wajib membawa e-KTP asli, QR Code dari aplikasi Pospay, serta kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data dengan dokumen fisik, serta mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP sebagai bukti sah penerimaan.