Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo tengah mencermati proses hukum yang sedang berjalan, atas kasus dugaan korupsi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangka Belitung (Babel).
Menurut perhitungannya, kasus tersebut potensi menyebabkan kebocoran anggaran hingga 40 persen. Menteri PU pun mengakui atas adanya ketidakefisienan penggunaan anggaran dalam kasus tersebut.
Kalau kita hitung-hitung menyebabkan kebocoran anggaran hingga lebih dari 40 persen. Menunjukkan bahwa prediksi dari Pak Prabowo itu sudah tepat, bahwa memang di PU ini sedang ada ketidakefisienan penggunaan anggaran, ungkapnya di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus korupsi ini terjadi pada BWS Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Provinsi Bangka Belitung, yang telah menganggarkan kegiatan pemeliharaan rutin sekitar Rp 30,5 miliar.
Adapun pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan sistem swakelola tipe I, di mana Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menunjuk penyedia sebagai pelaksana dengan Surat Perintah Kerja (SPK).
Namun kemudian, kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan sendiri oleh para pejabat terkait. Sementara perusahaan yang ditunjuk mengantongi fee 3 persen dari setiap pencairan anggaran.