Jakarta Rencana BPI Danantara untuk menyelaraskan skema pemberian tantiem bagi Komisaris dan Direksi di lingkungan BUMN dinilai sebagai langkah bijak menuju tata kelola yang lebih sehat dan efisien.
Sejumlah pengamat ekonomi menyebut, langkah ini tidak hanya relevan secara fiskal, tetapi juga krusial untuk membangun budaya akuntabilitas yang kuat di tengah reformasi kelembagaan BUMN.
“Ini sinyal serius bahwa BPI Danantara ingin mengakhiri praktik-praktik simbolik dalam manajemen BUMN. tantiem seharusnya bukan hak otomatis, apalagi di tengah restrukturisasi besar-besaran,” ujar Direktur, Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan data publik, lanjut Piter, pemberian Tantiem di sejumlah BUMN memang cukup besar. Tantiem untuk komisaris Bank BUMN, misalnya bisa mencapai Rp 388 miliar pada 2024. Di BUMN sektor migas, total tantiem seluruh komisaris utama bahkan pernah menyentuh angka lebih dari Rp800 miliar. Dalam beberapa kasus, pembayaran tantiem masih dilakukan meski perusahaan belum sepenuhnya pulih dari tekanan finansial.
Piter menjelaskan, setiap komisaris BUMN bisa menerima sekitar miliaran rupiah per tahun dalam bentuk tantiem. Dengan asumsi terdapat 889 BUMN dan setiap entitas memiliki rata-rata tiga komisaris, maka total potensi tantiem nasional mencapai triliunan rupiah per tahun. Bila reformasi ini berhasil menghapus atau memangkas separuh nilai tersebut, efisiensi fiskal yang dihasilkan bisa mencapai triliunan.
“Dana sebesar itu bisa dialihkan untuk memperkuat transformasi bisnis, riset, atau layanan publik. Ini bukan sekadar efisiensi anggaran, tapi penataan ulang prioritas,” tambah Piter.