• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Bahlil Usul Anggaran Pengadaan Kompor Listrik Rp 815,56 Miliar pada Tahun 2027

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Dongkrak Produksi Nasional, Kementan Perdana Sebarkan Benih Unggul Tebu Asal KBD

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

    Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Kemnaker Rombak Aturan Pekerja Informal dan Outsourcing

Kemnaker Rombak Aturan Pekerja Informal dan Outsourcing

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-08-28
0

Kemnaker Rombak Aturan Pekerja Informal dan Outsourcing

Jakarta – Pemerintah merombak arah kebijakan ketenagakerjaan nasional pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak lagi berfokus pada Undang-Undang Cipta Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini merancang sistem baru yang lebih seimbang demi menjamin perlindungan hak serta kehidupan layak bagi para pekerja.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan JAMSOS) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan penyusunan aturan baru ini berlandaskan pada prinsip-prinsip konstitusi, khususnya Pasal 27 dan Pasal 28 UUD 1945.

BACA JUGA:Target Rampung Oktober, RUU Ketenagakerjaan Soroti Outsourcing dan Upah

BACA JUGA:Teknologi hingga Ekonomi Global Ubah Dunia Kerja, Kemnaker Gandeng ILO Perkuat Kolaborasi

Pembahasan regulasi tidak lagi sekadar berkutat pada Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi diarahkan untuk membangun sistem baru yang lebih seimbang dan sesuai amanat konstitusi, kata Indah di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Langkah ini diambil mengingat pasar kerja Indonesia masih dibayangi tantangan berat. Berdasarkan data BPS Agustus 2025, dari total 154 juta angkatan kerja, terdapat 7,46 juta pengangguran dan 64,16 juta orang masuk kategori bukan angkatan kerja. Selain itu, struktur pasar kerja nasional masih timpang karena didominasi sektor informal.

Struktur pekerjaan kita masih didominasi sektor informal sebesar 55%, sementara sektor formal berada di 40,16%, ujarnya.

Tingginya dominasi sektor informal menandakan mayoritas pekerja belum tersentuh mekanisme perlindungan formal. Di sisi lain, kualitas pendidikan tenaga kerja juga menjadi pekerjaan rumah besar, lebih dari separuh tenaga kerja merupakan lulusan SD dan SMP, lulusan SMK 8,6%, sementara diploma dan universitas baru mencapai 13%.

Karena itu, undang-undang baru harus menjawab persoalan ketenagakerjaan secara lebih luas, mulai dari link and match pendidikan dengan industri, produktivitas, sampai penguatan inovasi tenaga kerja, jelasnya.

Sebagai landasan menuju pembahasan UU baru bersama DPR, Kemnaker telah menggelar konsultasi publik di 38 provinsi yang melibatkan lebih dari 2.000 pemangku kepentingan, memperkuat lembaga tripartit, serta menerbitkan regulasi transisi. Aturan ini juga disiapkan lebih responsif terhadap pekerja rentan, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan pekerja informal melalui hubungan industrial berbasis shared vision.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Hari Ini Loyo ke 17.744 Tersengat Data Ekonomi AS

Rupiah Hari Ini Loyo ke 17.744 Tersengat Data Ekonomi AS

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

Perpres Ojol Rampung, Ini Tugas Baru Kementerian UMKM

2026-10-09
Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

Danantara Tak Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027

2026-10-09
Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

Menteri UMKM Pastikan Perpres Ojol Lindungi UMKM dan Merchant

2026-10-09
Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

Belanja Negara 2027 Tembus Rp 4.000 Triliun, Pertama Kali dalam Sejarah

2026-09-26
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10
Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

Harga Emas Pegadaian 9 Oktober 2026: Galeri24, Antam dan UBS Kompak Tetap

2026-10-10
Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

Harga Emas 24 Karat 9 Oktober 2026: Antam, Pegadaian, dan Hartadinata Abadi

2026-10-10

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

Trader Ini Ramal Harga XRP Berpotensi Melesat

2026-10-10
0
Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

Harga Kripto 9 Oktober 2026: Bitcoin Tertekan, Zcash Anjlok 10,34%

2026-10-10
0
Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

Yunani Tarik Pajak Kripto 10%, Ini Dampaknya ke Investor

2026-10-10
0
Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

Standard Chartered Bakal Perluas Layanan Kustodian Kripto di Singapura

2026-10-10
0
Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

Robinhood Beli Bitcoin Rp 447 Miliar untuk Pertama Kalinya

2026-10-10
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

Harga Emas Hari Ini Melejit, Investor Khawatir Tingkat Utang AS

2026-10-10
Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

Harga Emas Antam 9 Oktober 2026 Naik Rp 7.000, Buyback Rp 10.000

2026-10-10

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.