Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kejadian banjir yang terjadi di kawasan perumahan The Arthera Hill 2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Â
Usai melakukan pengecekan lapangan, Kementerian PKP menemukan ada indikasi banjir yang disebabkan oleh kondisi geografis perumahan yang berada di pinggir sungai, serta adanya kerusakan pada tanggul penahan air.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian PKP memanggil pihak pengembang, PT Prisma Inti Propertindo, untuk hadir dan memberikan penjelasan terkait perizinan, dokumen lingkungan, serta kajian dampak lingkungan (AMDAL) dari proyek perumahan tersebut.
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Industri dan Lingkungan Kementerian PKP, Tasdiyanto, mengungkapkan memang terdapat potensi risiko banjir akibat tanggul yang jebol.Â
Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk segera menyerahkan dokumen perizinan dan dokumen lingkungan secara lengkap, ujar Tasdiyanto dalam siaran pers resmi Kementerian PKP, Senin (28/7/2025).
Pemanggilan pengembang perumahan the Arthera Hill 2 ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 pukul 09.00 WIB di kantor Kementerian PKP yang berlokasi di Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Pengembang diminta membawa dokumen Amdal dan dokumen perizinan lainnya, termasuk informasi terkait konsultan penyusun kajian lingkungan proyek.