Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memulai penegakan hukum bagi truk lebih dimensi dan lebih muatan atau over dimension and over load (ODOL). Uji coba dilakukan di sejumlah titik, termasuk jalan tol mulai 27 Januari-31 Mei 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan uji coba sebagai tahap awal pemberian sanksi terhadap truk ODOL. Penegakkan hukum akan turut menyasar jalan tol yang sudah dipasang teknologi weight in motion (WIM).
BACA JUGA:Jawa Tengah – Yogyakarta Jadi Favorit Tujuan Mudik Lebaran, Kemenhub Cek Kesiapan Jalan Tol
BACA JUGA:Kemenhub: Awak Pesawat ATR 42-500 Penuhi Standar Penerbangan
BACA JUGA:Kemenhub Buka Fakta Kondisi Medis Awak dan Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Gunung Bulusaraung
Kami akan lakukan uji coba terbatas, ada di beberapa titik termasuk di jalan tol yang sudah terpasang WIM. Terkait uji coba ini kami butuh support dari operator jalan tol, seperti Jasa Marga terutama untuk penyempurnaan integrasi data,” kata Aan, mengutip keterangan resmi, Kamis (22/1/2026).
Uji coba penegakan hukum ini tidak akan dilakukan secara konvensional, melainkan dengan berbasis teknologi salah satunya dengan memanfaatkan teknologi WIM dan Radio Frequency Identification (RFID) di ruas jalan tol yang terintegrasi dengan data kendaraan yang ada di Kemenhub (BLU-e, SPIONAM, E-manifest).
Dia menilai, penggunaan teknologi dalam penegakan hukum terhadap truk ODOL memerlukan database yang lengkap.
Kementerian Perhubungan punya data, tapi masih sangat minim, kami berharap Kementerian/Lembaga dan BUJT terutama Jasa Marga juga bisa melengkapi data kendaraan angkutan barang yang ada di Kementerian Perhubungan ini,” jelasnya.
Rencananya uji coba gakkum terbatas ini akan dilakukan di lima lokasi yakni di UPPKB Kalapa dan UPPKB Kertapati, Sumatera Selatan; UPPKB Balonggandu, Jawa Barat; kawasan industri, dan jalan tol milik BUJT yang terpasang WIM.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/09/02/1600387136.jpg)
/2025/10/17/1921234742.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5076500/original/004014500_1735885889-000_32XK6HY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5417384/original/001790400_1763531633-Chief_Investment_Officer__CIO__Danantara_Pandu_Sjahrir-19_nov_2025.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4599370/original/000850200_1696478772-611bf427-1663-4644-9eec-741b0d9fa412.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/4517931/original/084292300_1690545179-QRIS-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5244922/original/072045700_1749267953-Foto_Ilustrasi_DBS__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452615/original/086379400_1766411046-Kepala_Departemen_Kebijakan_Makroprudensial_BI__Solikin_M._Juhro.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3279574/original/001681300_1603787899-20201027-Pemprov-DKI-Belum-Putuskan-Konsep-Kepemilikan-Rumah-Susun-Pasar-Rumput-ANTONIUS-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467328/original/054445200_1767872286-7.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457547/original/055326500_1767005788-1__1_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4286137/original/052645000_1673269901-Jakarta_berada_di_peringkat_ke-89_terbaik_di_dunia_2023-HERMAN_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1308848/original/001411100_1470395135-20160805-Pedagang-Daging-Sapi-Jakarta--Angga-Yuniar4.jpg)