• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

    AMDATARA: Bakal Terjadi PHK Massal jika Harga Plastik Tak Segera Membaik

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Jasa Marga Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini 25 Februari 2026, Cek Syaratnya

Jasa Marga Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini 25 Februari 2026, Cek Syaratnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-02-26
0

Jasa Marga Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini 25 Februari 2026, Cek Syaratnya

Jakarta – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka pendaftaran program mudik rratis 2026. Pendaftaran mudik gratis 2026 ini pada Rabu, 25 Februari 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga kuota habis.

Bagi Anda yang berminat program mudik gratis dapat mendaftar melalui website https://mudikgratis.jasamarga.co.id.Adapun waktu keberangkatan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB dengan tujuan rute Semarang, Yogyakarta, Surakarta dan Surabaya.

BACA JUGA:Ruas Tol Cipularang – Padaleunyi Diperbaiki Selama Sepekan

BACA JUGA:Jasa Marga Buka Program Mudik Gratis 2026, Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Rute Perjalanan

Berikut rute perjalanan mudik gratis grup Jasa Marga dikutip dari akun instagram resmi @official.jasamarga, Rabu (25/2/2026):

Yogyakarta (via jalur utara):

Rute: Jakarta-Ungaran-Bawen-Ambarawa-Secang-Magelang-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Yogyakarta II (via jalur Selatan)

Rute: Jakarta-Pejagan-Bumiayu-Purwokerto-Gombong-Kebumen-Kutoarjo-Purworejo-Yogyakarta (Terminal Giwangan)

Semarang

Rute: Jakarta-Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Semarang (Terminal Terboyo)

Solo

Rute: Jakarta-Salatiga-Boyolali-Kartosuro-Solo (Terminal Tirtonadi)

Surabaya

Rute: Jakarta-Karanganyar-Sragen-Ngawi-Madiun-Nganjuk-Jombang-Mojokerto-Surabaya (Terminal Bungurasih)

Adapun penurunan pemudik dilakukan di exit tol masing-masing daerah sesuai rute dan pemudik agar dapat mempersiapkan akomodasi lanjutan.

Untuk syarat dokumen pendaftaran yakni:

-Scan/Foto Kartu Keluarga

-Scan/Foto Kartu Identitas/KTP/KIA

Berikut syarat dan ketentuan Mudik Gratis 2026:

1.Pendaftar Bukan Karyawan Aktif Jasa Marga Group

2.Bersedia melakukan pendaftaran secara online

3.Mempunyai akun pendaftaran online

4.Warga Negara Indonesia

5.Sehat Jasmani dan Rohani

6.Mempunyai Kartu Keluarga

7.Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA

8.Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya

9.Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (Bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota)

10.Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, mohon untuk tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya

11.Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan

12.Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan black list di tahun berikutnya

13.Bersedia diturunkan di Exit tol terdekat, jika tidak ditujuan akhir bus (sesuai dengan rute yang tersedia)

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Top 3: Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar untuk Penukaran Uang Bikin Penasaran

Top 3: Cara Download Bukti Pemesanan BI Pintar untuk Penukaran Uang Bikin Penasaran

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

Jumlah Kecelakaan Kerja Capai 462.241 Kasus di Sepanjang Tahun 2024

2025-03-02
Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

Mengunjungi Kawasan Industri Terpadu Batang yang Bakal Diresmikan Jokowi Hari Ini

2024-07-26
Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

Prabowo Ngotot Garap Megaproyek Giant Sea Wall, Pakar: Bisa Rusak Laut dan Gusur Nelayan

2025-06-17
Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

Profil Ajaib Sekuritas dan Sosok Pemiliknya, Viral Dugaan Penagihan Nasabah Rp1,8 M

2025-08-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

Harga Emas Anjlok Tersengat Kekhawatiran Kenaikan Suku Bunga

2026-06-25
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 18.000, Cek Daftar Lengkap di Sini

2026-06-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
0
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30
0
Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

Minat terhadap Bitcoin Merosot, Pencarian Google Sentuh Level Terendah

2026-06-25
0
Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

Harga Kripto 24 Juni 2026: Bitcoin Cs Kompak Parkir di Zona Merah

2026-06-25
0
Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

Pendiri BitMEX Arthur Hayes Prediksi Bitcoin Bakal Sentuh Rp 715,7 Juta

2026-06-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

VASP Polandia: Pengguna Catcrs Perlu Membedakan antara “Telah Terdaftar” dan “Izin dengan Pengawasan Ketat”

2026-07-13
Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

Limit Order vs Market Order: Panduan Pengguna Catcrs dalam Menghadapi Kondisi Pasar Kripto

2026-06-30

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.