Jakarta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya kemandirian daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil dan tidak membebani masyarakat.
Ia mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk fokus pada perbaikan fundamental tata kelola sebagai kunci utama peningkatan produktivitas ekonomi, ketimbang menempuh jalan pintas menaikkan pungutan atau pajak daerah yang justru memberatkan warga.
Menurut Misbakhun, paradigma lama yang hanya mengandalkan kenaikan pajak atau retribusi tanpa adanya perbaikan signifikan pada layanan publik harus segera ditinggalkan.
Pendekatan semacam itu dinilai tidak hanya kontraproduktif terhadap iklim usaha, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. Kemandirian daerah, tegasnya, harus diwujudkan melalui inovasi dan efektivitas pemerintahan, bukan dengan membebani rakyat.
Kemandirian daerah adalah sebuah keniscayaan, tetapi jalannya bukan dengan menambah beban di pundak rakyat. Roda aktivitas ekonomi masyarakat harus dipermudah, birokrasi harus efisien, dan pelayanan publik harus prima. Jika pemerintah memfasilitasi warganya untuk produktif, maka basis pendapatan daerah secara alami akan menguat tanpa perlu melakukan pungutan yang eksesif, ujar Misbakhun, Kamis (14/8/2025).