Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi tahunan pada Maret 2026 sebesar 3,48 persen, atau lebih tinggi dibandingkan inflasi tahunan Maret 2025 sebesar 1,03 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, kondisi ini salah satunya disebabkan oleh masih adanya sedikit pengaruh low-base effect. Pada Januari-Februari 2025, pemerintah menerapkan kebijakan diskon tarif listrik. Sehingga level harga pada periode tersebut berada di bawah tren normal dan menekan Indeks Harga Konsumen (IHK).
BACA JUGA:Emas Alami Deflasi di Maret 2026, Pertama dalam 30 Bulan
BACA JUGA:Harga Emas Dunia Melonjak Tajam, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:PDIP Beberkan Sederet Masalah yang Harus Diselesaikan Sebelum Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi
Meskipun tarif listrik prabayar kembali normal pada Maret 2025, diskon untuk pascabayar masih berlanjut. Sehingga pada Maret 2026 inflasi terlihat lebih tinggi meskipun dinamika harga secara umum tetap sejalan dengan tren fundamental, ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Masih adanya sedikit pengaruh low-base effect ini terlihat dari angka inflasi tahunan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga pada Maret 2026 yang mencapai 7,24 persen, dengan andil inflasi sebesar 1,08 persen.
Lebih lanjut, BPS melaporkan bahwa kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 3,34 persen atau memberikan andil inflasi sebesar 0,99 persen.
Sementara kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan tercatat mengalami deflasi sebesar 0,03 persen atau memberikan andil deflasi hampir nol persen.
Bila dilihat secara wilayah, seluruh provinsi mengalami inflasi tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 5,31 persen, dan inflasi terendah terjadi di Lampung, yakni sebesar 1,16 persen.
/2025/09/05/1983514634.jpg)
/2026/02/05/2066631370.jpg)
/2025/05/09/1153526562.jpg)
/2025/03/02/139327218.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723188/original/034031500_1705921925-fotor-ai-20240122181144.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/709413/original/ilustrasi-tiket-pesawat-2-140716-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3510059/original/027658500_1626233971-fintech_3.jpg)






:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881264/original/019311900_1719914456-20240702-Mall_Pelayanan_Publik-HER_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508696/original/058250100_1771586403-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-20_Februari_2026a.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3955588/original/090119900_1646713189-20220308-Harga-Bensin-AS-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5468580/original/049228800_1767958127-Menteri_Koordinator_Bidang_Perekonomian__Airlangga_Hartarto-_9_Januari_2026-1.jpg)