Jakarta – Harga emas naik pada perdagangan Kamis, 31 Juli 2025 waktu setempat. Kenaikan harga emas terjadi seiring pelaku pasar beralih ke aset safe haven di tengah ketidakpastian tarif yang berkelanjutan seiring semakin dekatnya tenggat waktu Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada 1 Agustus untuk mengakhiri negosiasi.
Mengutip CNBC, Jumat (1/8/2025), harga emas spot naik 0,6% menjadi USD 3.295,11 per ounce. Harga emas berjangka AS melemah 0,2% menjadi USD 3.347,7.
“Kami telah melihat peningkatan ketidakpastian perdagangan menjelang tenggat waktu tarif 1 Agustus ini. Hanya sedikit kebangkitan dalam tawaran safe haven,” ujar Vice President dan Senior Metals Strategist Zaner Metals, Peter Grant.
Ia menuturkan, titik tengah dari kisaran yang lebih luas untuk di kisaran USD 3.312 per ounce dan kami menguji level tersebut hari ini. Saya mungkin akan sedikit lebih optimis jika kami dapat mencapai level tertinggi baru untuk minggu ini,” kata dia.
Sementara itu, Trump mengeluarkan serangkaian pengumuman tarif untuk impor tembaga dan barang dari Brasil dan Korea Selatan, menjelang tenggat waktu 1 Agustus untuk tarif AS lebih tinggi.
Di sisi lain, inflasi AS meningkat pada Juni karena tarif impor mulai menaikkan harga beberapa barang. Indeks PCE naik 0,3% bulan lalu setelah kenaikan 0,2% yang direvisi naik pada Mei.
Sementara itu, bank sentral AS mempertahankan suku bunga pada Rabu, dan komentar Ketua Federal Reserve (the Fed) Jerome Powell setelah keputusan tersebut melemahkan keyakinan bahwa biaya pinjaman akan mulai turun pada September.
Emas tumbuh signikan dalam lingkungan suku bunga rendah karena merupakan aset yang tidak memberikan imbal hasil.