• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Wajib Parkir di Bank Himbara

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Wajib Parkir di Bank Himbara

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2026-06-01
0

Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam Wajib Parkir di Bank Himbara

Jakarta – Pemerintah mulai menerapkan ketentuan baru mengenai devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) pada Senin (1/6/2026). Kebijakan ini mewajibkan eksportir untuk membawa seluruh devisa hasil ekspor ke Indonesia dan menempatkannya dalam sistem keuangan domestik sesuai aturan yang berlaku.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam.

BACA JUGA:Danantara Jadi Eksportir Tunggal CPO dan Batu bara, Airlangga: Perkuat Tata Kelola

BACA JUGA:Ekspor Batu Bara Satu Pintu Mulai Juni 2026, Ini Tahapannya

BACA JUGA:Tiga Komoditas Strategis Jadi Tahap Awal Tata Kelola Ekspor Baru

Walaupun sudah lama beredar, tetapi berlakunya mulai 1 Juni besok ya. Karena besok libur, tetapi kalau ekspor jalan terus, ujar Purbaya dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI, Minggu, 31 Mei 2026.

Ia menjelaskan, aturan terbaru tersebut mengharuskan eksportir di sektor sumber daya alam merepatriasi DHE SDA ke Indonesia dengan tingkat kepatuhan mencapai 100%. Khusus eksportir nonmigas, seluruh DHE SDA wajib ditempatkan pada rekening khusus di dalam negeri dengan jangka waktu paling sedikit 12 bulan. Adapun untuk eksportir migas, kewajiban penempatan berlaku sebesar minimal 30% dari DHE SDA selama sedikitnya tiga bulan.

Purbaya menegaskan, penempatan dana devisa tersebut hanya dapat dilakukan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

“Penempatan DHE SDA diwajibkan melalui Bank Himbara. Jadi, diwajibkan melalui Bank Himbara itu, ya,” katanya.

Selain mengatur penempatan dana, pemerintah juga menetapkan batas konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan devisa serta mendukung stabilitas pasar keuangan domestik. Purbaya mengatakan konversi DHE SDA dalam valuta asing ke rupiah dibatasi paling banyak 50%.

Melalui implementasi kebijakan tersebut, pemerintah berharap devisa hasil ekspor sumber daya alam dapat lebih banyak tersimpan di dalam negeri sehingga memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dan meningkatkan kontribusi sektor ekspor terhadap perekonomian nasional.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
BUMN Ekspor Mulai Beroperasi 1 Juni 2026, Eksportir Sumber Daya Alam Wajib Sampaikan Laporan

BUMN Ekspor Mulai Beroperasi 1 Juni 2026, Eksportir Sumber Daya Alam Wajib Sampaikan Laporan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

Wamentan Minta Kepala Daerah Pantau Pabrik yang Beli Harga Sawit Murah

2026-05-31
Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

Pekerja Indomaret Demo di Kantor Kemnaker, Bawa 6 Tuntutan

2026-05-27
Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

Luhut Buka Suara Soal Isu Pengambilalihan Fungsi Bea Cukai

2026-05-27
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-01
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-06-01
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 31 Mei 2025 Stabil, Simak Daftar Lengkap di Sini

2026-06-01
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Mei 2026, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 31 Mei 2026, Cek Rincian di Sini

2026-06-01

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

Harga Emas Dunia Melesat, Negosiasi Amerika Serikat-Iran Membayangi

2026-06-01
0
Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini 30 Mei 2026 Kembali Melejit, Cek Rincian di Sini

2026-06-01
0
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 30 Mei 2026: UBS, Antam, Galeri24 Kompak Perkasa

2026-06-01
0
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Mei 2026

2026-06-01
0
PGN Ungkap Penyebab Pipa Gas Bocor di Kranji Bekasi

PGN Ungkap Penyebab Pipa Gas Bocor di Kranji Bekasi

2026-06-01
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

Cek Rincian Harga Emas 24 Karat di Antam, Pegadaian, dan Hartadinata

2026-06-01
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 31 Mei 2026: UBS, Antam, dan Galeri24 Makin Berkilau

2026-06-01

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.