Jakarta – Wajib pajak sebaiknya memastikan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dimiliki telah sesuai dengan kondisi terkini. Langkah ini penting karena masih terdapat sejumlah data yang belum diperbarui atau tidak selaras dengan dokumen resmi.
Ketidaksesuaian tersebut bisa mencakup luas tanah yang berbeda dengan sertifikat, alamat objek pajak yang tidak akurat, identitas wajib pajak yang tidak sesuai KTP, perubahan luas bangunan yang belum tercatat, maupun kesalahan informasi dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2.
BACA JUGA:Polri Luruskan Peran Bhabinkamtibmas dalam Pengawasan Pajak
BACA JUGA:Provinsi Ini Beri Insentif Pajak Bagi Perusahaan Ramah Lingkungan
BACA JUGA:Purbaya Geram, Bakal Periksa Pajak WNI Simpan Dana di Luar Negeri
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembetulan data PBB-P2 yang dapat diajukan secara online melalui layanan Pajak Online Bapenda DKI Jakarta. Layanan ini memudahkan wajib pajak memperbaiki data administrasi PBB-P2 agar sesuai dengan kondisi objek pajak, data subjek pajak, maupun dokumen pendukung yang sebenarnya. Dengan data yang akurat, wajib pajak juga dapat menghindari potensi kendala administrasi di kemudian hari.
Apa Itu Pembetulan PBB-P2?
Pembetulan PBB-P2 merupakan proses perbaikan atau perubahan data pada administrasi Pajak Bumi dan Bangunan akibat adanya kesalahan pencatatan, kekeliruan data, atau ketidaksesuaian dengan kondisi objek maupun subjek pajak yang sebenarnya. Pembetulan dapat dilakukan terhadap data objek pajak, subjek pajak, maupun data pengenaan pajaknya. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengajukan permohonan apabila menemukan data yang tidak sesuai pada administrasi PBB-P2.
Beberapa kondisi yang umumnya menjadi alasan pengajuan pembetulan PBB-P2 antara lain:
- identitas wajib pajak tidak sesuai dengan KTP;
- adanya perubahan luas bangunan;
- luas tanah berbeda dengan dokumen sertifikat;
- alamat objek pajak tidak sesuai; atau
- kesalahan data pada SPPT PBB-P2.
Melalui pembetulan, data PBB-P2 dapat menjadi lebih akurat dan sesuai dengan dokumen kepemilikan maupun kondisi aktual di lapangan.



/2025/05/02/207630351.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307392/original/027690400_1785029341-53900083-363c-417f-86a0-0373ecc6e7da.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306780/original/061138500_1784897996-AP25080501331876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3149800/original/042221500_1591853664-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5539267/original/091129700_1774595159-IMG-20260327-WA0004.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9307324/original/059018200_1784985808-WhatsApp_Image_2026-07-25_at_13.31.45__2_.jpeg)




:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3172726/original/046657700_1594117380-20200707-Harga-Emas-Pegadaian-Naik-Rp-4.000-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4321119/original/016730100_1676131004-WhatsApp_Image_2023-02-11_at_8.13.16_AM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4013694/original/080364800_1651632347-000_329D9VK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9306958/original/054761000_1784945184-ChatGPT_Image_Jul_25__2026__09_06_13_AM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4740421/original/097240200_1707701801-fotor-ai-202402128340.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2947434/original/027332300_1571819804-Ilustrasi_Goldman_Sachs__AFP_PHOTO_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5323535/original/084422800_1755774380-Gemini_Generated_Image_p11luwp11luwp11l.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5027996/original/052986200_1732861136-fotor-ai-20241129131637.jpg)